Disebut Tak Paham Program, Dinas PMD Nganjuk Angkat Bicara soal Ketahanan Pangan
Sebelumnya, Kades Kalianyar secara terbuka mengeluhkan program ketahanan pangan yang dinilainya tidak berjalan optimal dan kurang berdampak langsung kepada masyarakat desa.
NGANJUK, SJP – Polemik program Ketahanan Pangan di Kabupaten Nganjuk yang sempat menjadi sorotan publik usai viralnya keluhan dari Kepala Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot, akhirnya ditanggapi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk.
Sebelumnya, Kades Kalianyar secara terbuka mengeluhkan program ketahanan pangan yang dinilainya tidak berjalan optimal dan kurang berdampak langsung kepada masyarakat desa. Keluhan tersebut ramai dibicarakan di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk Puguh Harnoto melalui Kepala Seksi (Kasi) Adminitrasi Desa, Ardhiana menyampaikan, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan di seluruh desa.
Menurutnya, setiap desa memiliki peran dalam menyusun dan merealisasikan program sesuai kebutuhan dan potensi wilayah masing-masing. Bahkan sudah direalisasikan ke seluruh 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk.
“Kami memahami adanya aspirasi dan kritik dari desa. Namun perlu ditegaskan bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan merupakan hasil dari musyawarah seluruh 20 kecamatan dan telah melalui mekanisme perencanaan. Jika ditemukan kendala atau ketidaksesuaian di lapangan, silakan dikoordinasikan ke pihak camat masing-masing, kalau tidak sampai ke bawah, berarti Kades tidak pernah ada sosialisasi,” ujar Ardhiana, Jumat (11/7/2025).
Perempuan yang akrab dipanggil Mbak Nana ini, saat ditemui suarajatimpost di ruangannya menjelaskan, dari Kemendes melalui anggaran Dana Desa (DD) digunakan untuk penyertaan modal Bumdes.
Lanjut Nana, sekarang ini kondisi di Kabupaten Nganjuk seperti apa, pihaknya mengatakan, antara ada dan tidak, baik hidup dan mati, penyertaan modal tidak ada yang jelas, apalagi untuk penyerapan ke PAD semua Bumdes juga tidak ada.
"Kami tidak menutup mata. Jika memang ada indikasi program tidak berjalan sesuai rencana, kami siap turun langsung ke lapangan untuk verifikasi, selama ini untuk penyertaan modal Bumdes se Nganjuk terbilang mati, apalagi penyertaan modal ke PAD,” tambahnya.
Menurut Nana, untuk rata-rata 20 persen dari Dana Desa kalau Rp1 miliar sudah terserap Rp200 juta, apalagi kuantitasnya belum siap, Bumdesnya bisa Muspro, sebaliknya kalau 20 persen yang dibelanjakan di luar dari penyertaan modal masuk dalam pembiyayan.
Sedangkan dalam aturan, untuk pembelanjaan pegawai itu maksimal 30 persen dari Dana Desa, kalau melebihi itu, kata Nina, akan mempengarui gaji pegawai, BPD dan BPJS yang ada di desa.
"Kami sudah sampaikan ke beberapa desa, kalau tidak sesuai peruntukan, akan juga mempengaruhi dari desa, kita sesuai aturan yang kita sampaikan," beber Nina.
Disinggung terkait fisik (20 persen) Nina menguraikan, pihaknya ambil jalan tengah. Sebisa mungkin untuk pengelolaannya melalui Bumdes. Misalnya pembuatan sumur sibel, yang masuk dalam program Bumdes dan masuk aset Desa dikelola untuk menambah pendapatan asli desa.
"Kami cuma mengarahkan untuk pembuatan sumur sibel kalau dibuat fisik, karena programnya masuk Bumdes bisa disewakan untuk masuk ke PAD Desa," terang Nana.
Sebagai informasi, program ketahanan pangan merupakan amanat dari pemerintah pusat melalui Dana Desa dengan tujuan meningkatkan ketersediaan pangan lokal dan mendorong kemandirian desa dalam sektor pertanian, peternakan, hingga perikanan. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

