Pemilik Ladang Ganja di Blitar Ngaku untuk Pakan Kambing

SA (38) warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar resmi ditahan di Mako Polres Blitar Kota. SA merupakan pemilik ladang ganja yang ditemukan polisi beberapa waktu lalu.

04 Sep 2025 - 18:29
Pemilik Ladang Ganja di Blitar Ngaku untuk Pakan Kambing
SA (38) (kaos kuning) pemilik ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar saat sudah berada di Mako Polres Blitar Kota. (Foto:dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Alasan tak masuk akal diungkapkan oleh SA (38) warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Di mana, SA merupakan pemilik ladang ganja yang ditemukan oleh polisi beberapa waktu lalu.

SA mengaku membudidayakan ratusan batang tanaman ganja itu untuk dipakai pakan ternak kambing miliknya.

Awalnya ia membeli bibit tanaman ganja dengan sistem Cash On Delivery (COD) pada dua tahun lalu.

Kemudian membudidayakan tanaman ganja dengan cara menanam di polybag. Ini terbukti, saat polisi datang ke lokasi menemukan puluhan polybag berisi tanaman ganja.

"Dulu (2 tahun lalu) belinya COD, terus saya sebar di polybag. Trus saya pakai buat pakan wedus (saya pakai buat pakan ternak kambing," ucap SA saat ditanya oleh polisi, Kamis (4/9/2025).

Bahkan di hadapan polisi, SA juga tak mengakui jika dirinya sudah membudidayakan tanaman ganja di halaman rumahnya sejak dua tahun lalu.

Dia mengaku baru membudidayakan tanaman ganja sejak 6-7 bulan yang lalu.

"Pernah menggunakan sendiri juga. Saya baru tujuh bulan nanam bibit sendiri, dan belum dijual," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan bahwa terungkapnya ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar berawal dari hasil pemeriksaan terhadap AAP (25) salah satu pelaku penyerangan di Mako Polres Blitar Kota. AAP sendiri saat menjalani tes urine, hasilnya dinyatakan negatif narkoba jenis ganja.

Lalu, polisi melakukan pengembangan dengan mencari seseorang yang menjual ganja kepadanya. Akhirnya, terungkap ada ladang ganja besar yang tersembunyi di wilayah Blitar.

"Kami tahu ada ladang ganja setelah melakukan pengembangan dari kasus tertangkapnya pelaku penyerangan di kantor kami. Terkait sudah berapa lama dia membudidayakan ganja, masih diselidiki. Saat di lokasi kami menemukan ganja yang masih pembibitan dan yang sudah siap panen," kata dia.

Dalam penanganan kasus ini, AKBP Titus menyebut bakal berkoordinasi dengan Polres Blitar. Karena lokasi penemuan ladang ganja ini berada di wilayah hukum Polres Blitar.

Selain itu, koordinasi ini juga dalam tahap pengembangan kasus temuan ladang ganja, untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain atau pelaku melakukan penanaman ganja di lokasi lain atau tidak dan lain sebagainya. (*) 

Editor: Rizqi SJP 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow