Pemilik Kandang Ayam di Nganjuk Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran

Pemilik kandang ayam di Nganjuk diperiksa Satreskrim Polres terkait dugaan pencemaran limbah. Warga mengeluhkan bau dan limbah cair. Penyelidikan masih berlangsung.

25 Jul 2025 - 18:24
Pemilik Kandang Ayam di Nganjuk Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran
Pembuangan limbah penyembelihan ayam dibuang ke sungai (Foto: Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP—Pemilik kandang ayam di Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan warga yang menilai limbah dari peternakan ayam tersebut mencemari lingkungan sekitar.

Warga setempat mengeluhkan bau menyengat dan limbah cair yang mengalir dari kandang ayam ke saluran irigasi. Keluhan ini menimbulkan kekhawatiran atas dampak pencemaran terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

Pemeriksaan terhadap pemilik kandang dilakukan pada Selasa (22/7/2025). Penyidik Satreskrim, Aipda Tsani, membenarkan bahwa proses tersebut sudah berjalan.

“Benar, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kandang ayam di Desa Betet. Ada tiga orang yang diperiksa. Salah satunya pemiliknya. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dampak limbah terhadap lingkungan sekitar,” ujar Aipda Tsani, Jumat (25/7/2025).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Satreskrim Polres Nganjuk, Iptu David, menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga memanggil saksi lain untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut dan memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran pidana.

Kasus ini mendapat perhatian dari warga dan masyarakat luas. Aparat kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Warga berharap agar pelaku usaha lebih bertanggung jawab menjaga lingkungan agar tidak terjadi pencemaran serupa di masa depan. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow