Tingkatkan Profesionalitas di Era Tantangan Kecerdasan Buatan AI, PWI Jombang Gelar OKK Angkatan 26
Kegiatan dua hari ini menjadi pintu masuk bagi para wartawan untuk memahami organisasi PWI dan dunia jurnalistik profesional dalam tantangan AI secara lebih mendalam.
JOMBANG, SJP – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan 26 di Hotel Green Red Syariah Jombang, Sabtu-Minggu (11-12/7/2026). Kegiatan dua hari ini menjadi pintu masuk bagi para wartawan untuk memahami organisasi PWI dan dunia jurnalistik profesional secara lebih mendalam.
Sebanyak 41 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur mengikuti kegiatan ini, dengan rincian 25 peserta dari Jombang, 6 peserta dari Banyuwangi, 3 peserta dari Kediri, 3 peserta dari Nganjuk, 2 peserta dari Surabaya, serta masing-masing satu peserta dari Blitar dan Mojokerto.
Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, menyoroti tantangan dunia pers yang semakin kompleks di era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Menurutnya, perkembangan teknologi memberikan banyak kemudahan dalam proses produksi informasi, namun di sisi lain juga menghadirkan ancaman terhadap kualitas dan kepercayaan publik.
"Di era AI saat ini, tantangan terbesar pers adalah menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Teknologi bisa membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak bisa menggantikan nilai-nilai dasar profesi seperti verifikasi, independensi, dan tanggung jawab terhadap kebenaran informasi," katanya.
Lutfil menambahkan, wartawan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip jurnalistik yang menjadi fondasi profesi. Ia berharap para peserta OKK dapat menjadi insan pers yang profesional, kritis, dan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Sementara, Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, mengatakan OKK ssbagai tahapan awal yang wajib diikuti calon anggota PWI. Melalui OKK, peserta dibekali pengetahuan mengenai organisasi, kode etik jurnalistik, serta regulasi yang mengatur profesi wartawan.
Menurut Mufid, wartawan tidak hanya dituntut mampu menghasilkan karya jurnalistik berkualitas, tetapi juga harus memahami aturan dan tanggung jawab profesi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) PWI.
"OKK merupakan gerbang awal bagi wartawan untuk mengenal lebih dekat organisasi PWI dan memahami bagaimana menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, serta sesuai dengan Undang-Undang Pers dan aturan organisasi," ujar Mufid dalam sambutannya.
Ia menegaskan, di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan harus mampu menjaga independensi, akurasi, dan kredibilitas pemberitaan. Karena itu, OKK menjadi sarana penting untuk memperkuat kapasitas sekaligus integritas insan pers.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang, Endro Wahyudi, yang hadir mewakili Bupati Jombang, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya OKK PWI Jombang. Menurutnya, keberadaan pers yang profesional memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang.
"Pemerintah Kabupaten Jombang mengapresiasi pelaksanaan OKK ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan. Pers yang kuat dan kredibel merupakan mitra penting pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," ujarnya.
Endro berharap kegiatan tersebut mampu melahirkan wartawan-wartawan yang tidak hanya memahami teknik jurnalistik, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam menjaga etika profesi serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
"Semoga dari OKK ini, lahir insan pers yang semakin profesional, kompeten, dan mampu menjaga marwah jurnalisme di tengah perubahan zaman yang semakin cepat," harapnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

