Hormati Proses Hukum di Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mundur

Keputusan pengunduran diri tersebut diambil sebagai langkah strategis demi menjaga muruah institusi adhyaksa. Hal ini berkaitan erat dengan proses hukum yang saat ini tengah berjalan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

11 Jul 2026 - 11:00
Hormati Proses Hukum di Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mundur
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Beritasatu.com)

SUARAJATIMPOST.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengonfirmasi pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Langkah pengunduran diri ini secara resmi diterima langsung oleh Jaksa Agung pada Sabtu (11/7/2026).

Keputusan pengunduran diri tersebut diambil sebagai langkah strategis demi menjaga muruah institusi adhyaksa. Hal ini berkaitan erat dengan proses hukum yang saat ini tengah berjalan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Melalui keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan dan menjabarkan latar belakang keputusan besar tersebut.

Anang menegaskan bahwa mundurnya Febrie merupakan wujud nyata komitmen lembaga untuk mengedepankan objektivitas dalam proses penegakan hukum yang sedang bergulir di korps kepolisian.

"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Anang Supriatna dalam keterangan resminya melalui siaran video, Sabtu (11/7/2026).

Anang melanjutkan, Kejaksaan Agung menaruh hormat sepenuhnya atas sikap dan keputusan pribadi yang telah diambil oleh Febrie Adriansyah tersebut.

Meski pucuk pimpinan penanganan tindak pidana khusus mengalami pergantian mendadak, Kejaksaan Agung memberikan jaminan kepastian hukum bagi publik. 

Roda organisasi di lingkungan Jampidsus, terutama tindak lanjut pengusutan perkara-perkara korupsi kelas kakap yang sedang berjalan, dipastikan tidak akan mengalami hambatan.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tambah Anang.

Sistem manajerial internal Kejaksaan Agung dipastikan langsung bergerak cepat untuk mengisi kekosongan jabatan agar koridor penanganan kasus tetap berjalan sesuai target waktu yang ada.

Menutup keterangan resminya, Kapuspenkum Kejagung mengimbau kepada publik, media, maupun pengamat agar dapat menyikapi dinamika ini secara bijak. 

Pihaknya meminta semua pihak mendukung jalannya proses hukum di korps kepolisian tanpa menyebarkan spekulasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tutup Anang. (**) 

Sumber: Beritasatu.com

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow