Polri Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar dari Kasus Korupsi, Pemilik Masih Misterius

Penyitaan barang bukti ini berkaitan dengan penyidikan gabungan tiga kasus megakorupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yaitu pengadaan batu bara PT PLN (Persero), penyimpangan dana PT Asabri (Persero) dan PT Jiwasraya, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Steel.

11 Jul 2026 - 09:00
Polri Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar dari Kasus Korupsi, Pemilik Masih Misterius
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto (nomor dua dari kiri) saat jumpa pers di Gedung Prometer Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Beritasatu.com)

SUARAJATIMPOST.COM–Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti bernilai fantastis. 

Petugas mengamankan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai ratusan miliar rupiah dalam berbagai mata uang asing.

Seluruh barang bukti tersebut disita dari serangkaian penggeledahan di 13 lokasi berbeda. 

Penyitaan barang bukti ini berkaitan dengan penyidikan gabungan tiga kasus megakorupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yaitu pengadaan batu bara PT PLN (Persero), penyimpangan dana PT Asabri (Persero) dan PT Jiwasraya, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Steel.

Meski aset bernilai ratusan miliar rupiah telah diamankan di Mapolda Metro Jaya, penyidik menegaskan bahwa status kepemilikan asli dari harta tersebut masih dalam proses pendalaman.

Penyidik bergerak secara maraton melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, mulai dari rumah mewah, ruko, restoran, hingga tempat penukaran uang (money changer) yang tersebar di wilayah Jakarta dan Bogor. 

1. Rumah Mewah di Sentul (Temuan Terbesar)

Target utama penggeledahan berada di sebuah rumah mewah yang terletak di kawasan Parahyangan Golf, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di lokasi inilah polisi menemukan aset paling besar berupa emas batangan dan valuta asing (valas).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, memaparkan rincian barang bukti dari lokasi tersebut.

"Dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar US$ 4,7 juta, 14 juta dolar Singapura (SGD), serta Rp 100 juta, dan barang bukti berupa dua bingkai foto keluarga," ujar Kombes Pol. Budi Hermanto saat konferensi pers di Gedung Prometer Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

2. Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan

Operasi berlanjut ke sebuah tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Tempat ini diduga kuat menjadi pos perputaran aliran dana ilegal dari para tersangka. Di lokasi ini, petugas menemukan tumpukan uang tunai rupiah serta belasan jenis mata uang asing dari berbagai negara.

"Barang bukti pada TKP lokasi penggeledahan money changer berupa uang tunai Rp 4,46 miliar, US$ 84.356, 17.595 riyal Saudi, SGD 83.394, 33.100 baht Thailand, 4.020 lira Turki, 1.223 yuan, 152.000 yen, 212 ringgit, 1.600 rupee, 640 dolar Australia, 61.000 won Korea, 10 dolar Brunei, 150 dong Vietnam, dan 100 dolar Selandia Baru," kata Kombes Pol. Budi.

3. Cafe de' Clan di Cipete, Jakarta Selatan

Masih di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, petugas gabungan menyasar sebuah restoran bernama Cafe de' Clan. Di kafe ini, penyidik kembali mengamankan uang tunai senilai puluhan miliar rupiah jika dikonversikan ke dalam mata uang nasional.

"Termasuk dari lokasi yang dilakukan penggeledahan, yaitu Cafe de' Clan di wilayah Cipete, ditemukan SGD 3,1 juta, US$ 889.965, serta uang tunai sebesar Rp 259,1 juta," imbuh Budi.

4. Rumah Pribadi di Cilandak, Jakarta Selatan

Lokasi penggeledahan berikutnya adalah sebuah rumah tinggal di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Rumah ini menambah daftar panjang temuan simpanan uang tunai milik jaringan kasus korupsi tersebut.

"Kemudian pada salah satu TKP lainnya, yaitu sebuah rumah di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, ditemukan uang tunai sebesar Rp 520 juta dan US$ 133.000," lanjutnya.

Melacak Aliran Dana dan Pemilik Asli

Hingga saat ini, seluruh barang bukti yang telah disita disimpan di bawah pengamanan ketat penyidik Polda Metro Jaya. 

Kepolisian menegaskan bahwa uang tunai senilai Rp 67 miliar (kumulatif dari wilayah Cipete), uang senilai Rp 476 miliar (kumulatif dari wilayah Sentul), serta 74 kilogram emas batangan ini akan digunakan sebagai alat bukti kuat di persidangan untuk menjerat para pelaku.

Langkah hukum ke depan akan difokuskan pada pemetaan aliran dana. Penyidik sedang mendalami hubungan logis antara barang bukti yang disita, pemilik sah bangunan yang digeledah, serta siapa aktor intelektual yang menikmati fasilitas mewah dan aliran dana hasil korupsi tersebut. 

Kasus ini juga dibidik menggunakan pasal berlapis terkait suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum tidak berhenti sampai di sini. Penyidik membuka peluang lebar untuk melakukan penggeledahan susulan di lokasi-lokasi baru, seiring dengan munculnya petunjuk petunjuk segar selama proses pemeriksaan saksi dan analisis dokumen yang disita. (**) 

Sumber: Beritasatu.com

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow