Pembunuhan di Gempol Diduga Direncanakan, Pelaku Buat Status WhatsApp akan Habisi Korban
Sebelum menghabisi korban, pelaku sempat membuat status di WhatsApp untuk membunuh korban, dari bukti tersebut polisi meyakini jika pembunuhan tersebut sudah direncanakan.
KABUPATEN PASURUAN, SJP — Motif pembunuhan terhadap Slamet Hariyono, 32 warga Dusun Gempol Joyo, Desa/ Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan terungkap. Pembunuhan itu diduga dilatarbelakangi oleh dendam. Riski (24), pelaku yang tinggal tak jauh dari rumah korban mengaku marah karena korban sering mengolok-olok orang tuanya. Polisi menduga pembunuhan ini direncanakan karena pelaku membuat status WhatsApp yang menyatakan hendak menghabisi korban.
"Perkara pemicunya sepele. Sebab, saling singgung menyinggung keluarganya. Korban disebut-sebut kerap mengolok-ngolok orang tua pelaku. Rupanya hal itu membuat pelaku memendam dendam. Dendam dari beberapa tahun atau sudah lama," ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmasnyah dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (4/7/2025).
AKP Adimas menengarai, pembunuhan ini direncanakan. Sebab, pelaku secara terbuka menyatakan hendak membunuh korban. Hal ini diungkapkan di media sosial. "Sebelum menghabisi korban, pelaku sempat membuat status di WhatsApp untuk membunuh korban, dari bukti tersebut sudah kami yakini jika pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh pelaku," katanya.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil autopsi oleh tim forensik, korban mengalami luka fatal akibat putusnya urat nadi pada bagian leher-bahu kanan yang disebabkan oleh gesekan senjata tajam.
Polisi menyita dua barang bukti berupa sebilah clurit dan sebilah parang yang sempat dibawa tersangka saat kejadian. Pelaku Riski Afandi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Slamet Hariono (32), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ditemukan tewas bersimbah darah. Ia menjadi korban penganiayaan saat sedang mencuci motor.
Peristiwa berdarah ini terjadi pada pukul 07.30 WIB, Kamis (3/7/2025). Lokasi kejadian berada tak jauh dari tempat tinggal korban tepatnya di tempat kos Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku diketahui bernama Riski (24), pemuda yang juga tinggal di kawasan yang sama. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan berjalan pulang sejauh sekitar 25 meter.
Korban mengalami luka parah di bagian perut dan siku akibat sabetan senjata tajam jenis celurit. Luka yang cukup dalam menyebabkan korban tewas di tempat sebelum sempat mendapat pertolongan.
Senjata yang digunakan pelaku berupa celurit yang dibungkus kain saat dibawa ke lokasi kejadian. Setelah melancarkan serangan mendadak, pelaku segera meninggalkan korban dalam kondisi tergeletak. (*)
Editor : Danu S
What's Your Reaction?

