Pembahasan KUA PPAS, DPRD Kota Probolinggo Pertanyakan Alih Fungsi Gedung Kesenian

DPRD Kota Probolinggo meminta kepastian mengenai tempat pengganti yang representatif dan layak sebelum dilakukan pengalihan fungsi. Seni dan budaya telah banyak mengharumkan nama Kota Probolinggo dalam beberapa acara regional maupun nasional.

09 Sep 2025 - 12:00
Pembahasan KUA PPAS, DPRD Kota Probolinggo Pertanyakan Alih Fungsi Gedung Kesenian
Pembahasan KUA PPAS di DPRD Kota Probolinggo yang salah satunya terkait alih fungsi Gedung Kesenian (Rahmad/SJP)

KOTA PROBOLINGGO, SJP — Alih fungsi Gedung Kesenian yang semula berlokasi di Jl Suroyo akan dipindahkan ke Jl Hayam Wuruk atau Kampung Seni masih menjadi persoalan. 

Bahkan dalam pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2026, sejumlah anggota dewan mengajukan pertanyaan dan ada yang tidak setuju terkait pengalihan fungsi tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, menegaskan bahwa pengalihan fungsi tersebut harus dibatalkan. 

Menurutnya, kegiatan pengalihan fungsi tersebut terkesan dipaksakan dan anggaran renovasi di Dispopar tidak memiliki dasar. 

Hal ini dikarenakan gedung tersebut masih masuk aset Disdikbud dan masih direncanakan adanya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2026.

"Kesimpulannya harus dibatalkan. Pemerintah Kota bermain-main dengan hak pegiat seni dan budaya. Anggaran sebesar Rp2,6 juta yang disampaikan oleh Wali Kota bukan untuk sarana prasarana kesenian, melainkan untuk kegiatan lain. Anggaran revitalisasi Kampung Kesenian sebesar Rp180 juta tidak akan memberikan solusi apapun bagi pegiat seni budaya di kota," ujar Mujib pada hari Senin (8/9/2025) kemarin.

Mujib juga meminta kepastian mengenai tempat pengganti yang representatif dan layak sebelum dilakukan pengalihan fungsi. Seni dan budaya telah banyak mengharumkan nama Kota Probolinggo dalam beberapa acara regional maupun nasional.

"Saya minta hentikan proses revitalisasi Gedung Kesenian yang akan diubah menjadi tenis indoor. Namun, jika rehabilitasi dilakukan untuk tetap menjadikan Gedung Kesenian, silahkan lanjutkan. Tata kelola pemerintah kini terlihat amburadul," tegas Mujib.

Sementara itu, Sibro Malisi sebagai anggota Banggar di DPRD Kota Probolinggo, menyatakan bahwa pemerintah menempatkan Kesenian dan Kebudayaan sebagai prioritas pembangunan tahun 2026. 

Salah satunya adalah pembangunan ruang publik di Kampung Seni di kompleks TRA Mayangan.

"Berikan waktu kepada pemerintah untuk membangun kebudayaan dan kesenian, sambil memberikan saran dan masukan," kata Sibro Malisi. 

Menurutnya, pengalihan fungsi Gedung Kesenian bukanlah untuk menghilangkan fungsi kesenian, namun untuk ditempatkan di tempat yang lebih layak.

Namun, politisi Nasdem ini juga mengingatkan bahwa dengan pemindahan tersebut, fasilitas, kenyamanan, dan kemudahan dalam berkreativitas dan berseni harus ditingkatkan. 

Tidak hanya masalah tempat, namun kesenian juga harus terus berkembang.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Siti Romlah dalam forum pembahasan KUA PPAS tahun 2026 menegaskan bahwa telah dialokasikan anggaran sebesar Rp180 juta untuk rehabilitasi Kampung Kesenian di kompleks TRA. 

Hal ini bertujuan agar anak-anak dapat berlatih kesenian dan kebudayaan di Kampung Kesenian tersebut. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow