Biaya Tes Psikologi Satlantas Gresik Dikeluhkan Warga, Lebih Mahal Ketimbang Pembuatan SIM
Kenaikan biaya tes psikologi untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Gresik Rp125 ribu menuai polemik. Sejumlah warga mengeluh dan curhat ramai di media sosial.
GRESIK, SJP — Sejumlah warga mengeluhkan biaya tes psikologi yang lebih mahal ketimbang pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Gresik. Keluhan itu disampaikan warga melalui media sosial (medsos) dengan kenaikan harga tes psikologi sebesar Rp125 ribu.
Di salah satu grup Facebook, unggahan akun @SlametHariyanto menyampaikan, kebutuhan SIM sangat penting untuk berkendara di jalan raya.
Namun saat tiba waktu perpanjangan SIM, ia mempertanyakan biaya tes psikologi lebih mahal ketimbang perpanjangan SIM.
Untuk biaya perpanjangan SIM dipatok sebesar Rp75 ribu, sedangkan untuk biaya tes psikologi ia harus mengeluarkan uang Rp125 ribu.
Hal serupa diungkapkan akun @AliKhan atas kenaikan biaya tes psikologi itu. Ia menjelaskan tahun sebelumnya tes psikologi Rp80 ribu.
Belum lagi sejumlah persyaratan lain harus mengeluarkan biaya seperti fotokopi berkas dan tes kesehatan sebesar Rp50 ribu.
Unggahan ke medsos terkait kenaikan biaya tes psikologi itu memicu ratusan komentar warga lainnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera, membenarkan adanya perubahan tarif naik biaya tes psikologi tersebut. Ia menyebut, perubahan tarif tes psikologi untuk mengurus persyaratan SIM itu dikeluarkan dari pihak ketiga.
Pihaknya menegaskan, perubahan tarif pihak ketiga tidak ada kaitannya dengan kebijaksanaan daripada Satlantas Polres Gresik.
"Sesuai undang-undang tes psikologi merupakan syarat pembuatan SIM yang harus dipenuhi. Oleh karena itu Polri menggandeng pihak k tiga untuk melakukan pengujian tersebut. Jadi terkait kenaikan dan pemberlakuan tarif itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga,” ungkap dia.
AKP Rizki memastikan tarif pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM tetap. Berdasarkan informasi dari surat pemberitahuan pihak ketiga PT Musa Samudera Berjaya Konsultan Psikologi (MPBKP), perubahan tarif tes psikologi SIM berlaku disemua cabang psikologi SIM, daerah Jawa Timur.
Kenaikan tarif ini berlaku untuk semua jenis SIM, termasuk SIM A, SIM B, dan SIM C. Rincian kenaikan tarif tes psikologi untuk SIM A/B/C/D naik dari Rp 100.000 menjadi Rp 125.000. Sedangkan tarif tes psikologi untuk SIM AC/BC naik dari Rp 150.000 menjadi Rp 175.000. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

