Pelatihan Blending Dorong IHT di Malang Lebih Mandiri dan Inovatif
Pelatihan empat hari bagi pelaku industri hasil tembakau di Kabupaten Malang ini fokus pada peningkatan keterampilan grading dan blending tembakau lokal.
MALANG, SJP - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menggelar pelatihan pembukuan dan pelaporan cukai bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) yang dikolaborasikan dengan praktik grading dan blending tembakau.
Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari di Kepanjen, dengan diikuti 50 peserta dari berbagai perusahaan rokok lokal.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Muhammad Nur Fuad Fauzi, menjelaskan, pelatihan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemandirian pelaku industri tembakau di daerah.
“Kegiatan blending ini kami tujukan untuk mendorong teman-teman IHT agar bisa memproduksi sendiri, tidak hanya membeli tembakau siap giling (TSG). Dengan pelatihan ini, mereka dapat belajar menciptakan rasa dan karakter produk masing-masing,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Menurut Fuad, sekitar 60 hingga 70 persen pabrik rokok di Kabupaten Malang masih mengandalkan pembelian TSG dari luar. Padahal, jika para pelaku usaha mampu melakukan proses blending sendiri, mereka bisa menekan biaya produksi sekaligus memperkaya cita rasa produk.
“Harapannya, setelah pelatihan ini mereka bisa lebih inovatif. Bisa memilih tembakau yang tepat dan menciptakan rasa khas dari hasil produksi sendiri,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu narasumber pelatihan, Soni Setiawan, menjelaskan bahwa pelatihan kali ini mencakup pengenalan enam jenis tembakau lokal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Madura, Paiton, Bojonegoro, Maisan, Meranggen, Pakpi (Curanongko), dan Temanggung.
“Peserta kami ajarkan bagaimana melakukan grading dan blending, yaitu proses mencampur berbagai jenis tembakau agar menghasilkan rasa yang seimbang. Dengan cara ini, setiap perusahaan bisa menciptakan karakter khas rokoknya sendiri,” terang Soni.
Ia menambahkan, manfaat utama dari blending mandiri adalah efisiensi biaya dan peningkatan kualitas.
“Kalau perusahaan bisa melakukan grading dengan baik, mereka tahu mana tembakau mahal dan mana yang bisa diganti dengan grade lebih rendah. Jadi harganya bisa lebih kompetitif,” jelasnya.
Pelatihan ini, lanjut Soni, juga memberikan wawasan tentang cara memilih tembakau terbaik saat panen, serta proses pengeringan dan fermentasi yang dapat memakan waktu hingga dua atau tiga tahun sebelum siap digunakan. Evaluasi terhadap hasil pelatihan akan dilakukan di hari terakhir kegiatan.
Melalui program dari DBHCHT ini, Disperindag Kabupaten Malang berharap pelaku IHT dapat memperkuat daya saing industri lokal sekaligus mengembangkan produk tembakau khas Malang yang berkarakter. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

