Pelapor dan Korban Penganiayaan Ayah Tiri di Mojokerto Diancam, DPRD Jatim Kawal Proses Hukum

Pihak keluarga menyebut ada pernyataan pelaku yang menurutnya berisi ancaman, pelapor dan korban akan dicari usai pelaku keluar dari penjara.

16 Mar 2025 - 15:02
Pelapor dan Korban Penganiayaan Ayah Tiri di Mojokerto Diancam, DPRD Jatim Kawal Proses Hukum
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi (tengah) bersama korban dan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak (PA) DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Muhammad Yunus. (Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP - Pihak pelapor dan korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tiri di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto mengaku telah diancam oleh pelaku. 

Pihak keluarga menyebut ada pernyataan pelaku yang menurutnya berisi ancaman, pelapor dan korban akan dicari usai pelaku keluar dari penjara. 

"Diancam, akan dicari setelah pelaku itu keluar dari penjara, karena telah memenjarakannya," ujar salah seorang keluarga korban saat ditemui di rumahnya, Ahad (16/3/2025). 

Adanya ancaman itu memantik reaksi Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sumardi. 

Politisi senior Partai Golkar itu mengunjungi korban di salah satu rumah yang ada di Mojokerto tempat korban tinggal. 

Pantauan di lokasi, Sumardi datang bersama Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak (PA) DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Muhammad Yunus. Mereka berbincang dengan pihak keluarga dan korban. Pihaknya membenarkan adanya ancaman yang menimpa pihak korban. 

"Tadi pihak keluarga bilang, katanya ada ancaman ya, apapun itu kita tidak bisa membiarkan, kita harus kawal proses hukumnya," kata Sumardi saat diwawancarai usai kunjungan ke pihak keluarga korban, Ahad (16/3/2025). 

Legislator Jatim yang membidangi di bidang Hukum dan Pemerintahan ini berjanji akan mengambil sikap dan terus monitor perkembangan hukum kasus ini. 

"Kita harus ambil sikap, kita akan monitor perkembangan hukumnya bagaimana," kata politisi Golkar dari Bareng, Jombang itu. 

Sumardi mengaku prihatin atas kasus yang menimpa siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Mojokerto tersebut. Terlebih, di hadapan Sumardi, korban mengaku menjadi korban penganiayaan oleh ayah tiri sudah cukup lama. 

"Saya melihat keprihatinan ya terhadap tindakan yang dilakukan oleh bapak tiri, ternyata ini dilakukan sudah cukup lama," terangnya. 

Menurutnya, dampak yang dirasakan oleh korban bukan hanya luka fisik, melainkan menimbulkan trauma yang mendalam bagi bocah yang duduk di kelas 5 SD itu. 

Pihaknya bersama rombongan juga memberikan pendampingan trauma healing terhadap korban dan memberikan pendampingan terhadap pihak keluarga. 

Bahkan, Sumardi memberikan nomor telepon kepada pihak korban apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. 

Ia juga membawa sejumlah bingkisan berupa makanan ringan dan mainan anak-anak sebagai upaya meminimalisasi trauma korban. 

"Tadi bawa bingkisan kesukaan korban, makanan kecil sama mainan, paling tidak itu bisa meminimalisasi traumatik, membuat korban senang happy lah," kata Sumardi. 

Menurutnya, saat ini sikologi korban berangsur membaik. Korban sudah bisa leluasa untuk diajak ngobrol hingga bercanda, walau ada beberapa luka di bagian kepala dan tubuh korban yang masih belum sembuh. 

"Psikologisnya tadi alhamdulillah sudah bisa diajak ngobrol, bercanda, saya berharap ini semakin baik, jangan sampai berdampak pada perkembangan psikologisnya sampai dia trauma, jangan sampai ada tekanan batin," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow