Bejat, Remaja Probolinggo Diperkosa Paman Sampai Hamil
Kini remaja itu harus mengandung janin dari perbuatan bejat pamannya sendiri. Informasi yang dihimpun, kasus kekerasan seksual itu terbongkar pada September lalu.
PROBOLINGGO, SJP - Kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Kali ini, seorang remaja jadi korban pemerkosaan. Ironisnya, pelaku adalah paman korban.
Petaka itu menimpa NM (14), remaja asal Kecamatan Bantaran. Kini remaja itu harus mengandung janin dari perbuatan bejat pamannya sendiri. Informasi yang dihimpun, kasus kekerasan seksual itu terbongkar pada September lalu.
AB, Kepala Desa tempat korban bermukim menyebut, kecurigaan bermula ketika orang tua korban, janggal dengan perilaku korban.
“Gadis 14 tahun itu biasanya minta uang untuk beli pembalut, tapi beberapa bulan terakhir kok sudah ndak pernah minta,” katanya, Kamis (3/10).
Dari sana, orang tua korban kemudian membeli alat pengecek kehamilan, dan hasilnya positif.
“Merasa kurang yakin, orang tua korban ini kemudian memeriksakan ke bidan. Menurut bidan usia kandungan korban sudah empat bulanan karena detak jantung bayi sudah terbentuk,” lanjut AB.
Keluarga pun berusaha mengorek keterangan dari korban. Korban pun buka suara, jika selama ini pamannya sendiri, yang menyetubuhi dirinya.
Paman yang dimaksud adalah SH, kakak kandung bapak korban. Persetubuhan itu bahkan berlangsung sampai tiga kali.
Keluarga pun sepakat melaporkan tindak pidana itu ke polisi.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat menangani kasus ini,” sebut AB.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara mengatakan, terkait hal ini pihaknya memang sudah mendapatkan laporan pada 12 September 2024 lalu. Bahkan, pihaknya susah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Lebih dari itu, hingga Rabu (2/10) kemarin, polisi sudah memeriksa 5 orang saksi dari pihak pelapor, termasuk juga dari korban. Polisi juga sudah melakukan visum pada korban.
“Hari ini kami periksa saksi dari pelapor. Untuk terlapor, sudah kami surati, untuk pemeriksaan yang kami agendakan besok,” tandas Agung. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?