Pertengahan Ramadan, Polisi Grebek Kafe Bernuansa Karaoke di Malang, 18 LC Didata
Polres Malang mendata 18 pemandu lagu saat razia kafe di Pakisaji selama Ramadan, menertibkan hiburan malam demi menjaga ketertiban dan menghormati ibadah puasa.
MALANG, SJP – Sebanyak 18 pemandu lagu (LC) didata oleh Kepolisian Resor Malang saat razia tempat hiburan malam di Kabupaten Malang selama bulan suci Ramadan.
Para LC tersebut terjaring dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Sabtu (15/3/2025) malam hingga Ahad (16/3/2025) dini hari.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo ini menyasar dua kafe di Kecamatan Pakisaji, yakni Kafe JF Bendo dan Kafe Pelangi.
Selain menyita 213 botol minuman keras (miras), petugas juga mendata belasan LC yang tengah bekerja di lokasi tersebut.
"Kami mendata 18 pemandu lagu yang berada di dua kafe tersebut. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan diimbau untuk tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama Ramadan, demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah," kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Ahad (16/3/2025).
Selain mendata para LC, polisi juga meminta seluruh pengunjung dan pekerja kafe untuk membubarkan diri. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan.
AKP Bambang menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menertibkan tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan suci.
"Kami akan terus menggelar razia untuk memastikan suasana Ramadan tetap kondusif. Jika masih ada tempat hiburan yang membandel, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas," ujarnya.
Razia ini menjadi pengingat bagi para pemilik tempat hiburan agar mematuhi aturan yang berlaku selama Ramadan.
Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan menghormati jalannya ibadah di bulan yang penuh berkah ini. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

