Pejabat Polres Malang Berganti di 2026, Layanan Publik Jadi Penekanan
Ia menekankan bahwa transisi kepemimpinan tidak boleh menghambat ritme pelayanan publik maupun penanganan perkara yang sedang berjalan.
MALANG, SJP — Kepolisian Resor (Polres) Malang resmi melakukan rotasi besar-besaran di jajaran pejabat utama hingga kapolsek sebagai langkah strategis penguatan organisasi dan regenerasi kepemimpinan.
Upacara serah terima jabatan (sertijab) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, di lapangan markas komando setempat, Jumat (30/1/2026).
Mutasi ini menyasar sejumlah posisi krusial, mulai dari sektor reserse kriminal hingga pucuk pimpinan di tingkat polsek, guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Malang tetap kondusif.
Salah satu pergeseran yang menonjol terjadi pada posisi Kasatreskrim. AKP Hafiz Prasetia Akbar resmi menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Malang menggantikan AKP Muchammad Nur yang mendapatkan penugasan baru di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.
Selain itu, polres juga memperkuat penanganan kasus spesifik dengan melantik AKP Yulistiana Sri Iriana sebagai Kasatres PPA dan PPO.
Pembentukan satuan mandiri ini bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan serta penegakan hukum pada kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Di jajaran kepemimpinan wilayah, jabatan Kapolsek Turen kini diemban oleh Kompol Irwan Tjatur Prambudi, menggantikan AKBP Ainun Djariyah yang telah memasuki masa purna tugas. Sementara itu, AKP Achmad Zainuddin resmi menahkodai Polsek Singosari, dan AKP Achmad Zaini dipercaya memimpin Polsek Wajak.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menegaskan bahwa rotasi ini merupakan mekanisme organisasi yang lumrah demi menjaga kesinambungan fungsi kepolisian.
"Rotasi adalah hal biasa dalam organisasi. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan kinerja tidak boleh menurun sedikit pun," tegas AKBP Taat usai memimpin upacara, Jumat (30/1/2026).
Kapolres juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat baru untuk segera melakukan akselerasi dan adaptasi di wilayah tugas masing-masing.
Ia menekankan bahwa transisi kepemimpinan tidak boleh menghambat ritme pelayanan publik maupun penanganan perkara yang sedang berjalan.
"Pejabat baru harus segera menyesuaikan diri dan memahami karakteristik wilayahnya guna memastikan stabilitas kamtibmas terjaga, terutama dalam memberikan rasa aman bagi warga Malang," pungkasnya. (**)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

