Patroli Berbuah Hasil, Satlantas Polres Jombang Ungkap Mobil Hasil Penggelapan
Mobil tersebut ditemukan saat anggota patroli menindak kendaraan bernomor polisi L 1207 BT yang terlihat mencurigakan di Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Jombang.
JOMBANG, SJP – Satlantas Polres Jombang berhasil mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza silver hasil tindak kejahatan penggelapan. Mobil tersebut ditemukan saat anggota patroli menindak kendaraan bernomor polisi L 1207 BT yang terlihat mencurigakan di Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Jombang.
Kasatlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari, menjelaskan, bahwa pengemudi mobil tidak mau berhenti saat diperintahkan, sehingga dilakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran berlangsung dari pusat kota hingga masuk area perkampungan di Desa Jabon, Kecamatan Jombang sekitar 3 kilometer dari lokasi awal. Mobil baru berhasil dihentikan setelah pengemudinya tersudut di jalan desa.
“Saat diminta surat-surat kendaraan, pengemudi tidak dapat menunjukkan. Kendaraan langsung kami amankan,” ujar Rita dalam keterangan diterima, Jumat (5/12/2025).
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap ketidaksesuaian antara nomor mesin dan rangka dengan pelat yang terpasang. Identitas asli kendaraan terbukti adalah AD 1593 ZF milik Mahanani, warga Tunggulrejo, Plesungan, Karanganyar, Jawa Tengah.
Melalui penelusuran di media sosial, petugas menemukan laporan kehilangan dengan ciri-ciri yang sama. Pemilik sah mobil, yaitu Supriadi (45) dan istrinya Kiswati (40) warga Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Surakarta, kemudian diminta datang ke Polres Jombang untuk verifikasi.
“Kendaraan kami serahkan kembali setelah data cocok dan pemilik terverifikasi,” jelas Rita.
Supriadi menceritakan bahwa mobilnya awalnya disewa oleh seorang tetangga bernama Eva dan seorang pria bernama Wahyu pada Rabu (19/11) dengan biaya Rp200.000 untuk sehari, dengan rencana dipakai liburan ke Yogyakarta. Namun, setelah menyuruh Eva pulang untuk berganti baju, Wahyu justru membawa kabur mobil tersebut.
Berhari-hari mobil tidak kembali, sehingga Supriadi mengunggah laporan kehilangan ke media sosial.
“Sampai akhirnya ada yang menghubungi saya, bilang mobil saya kena tilang di Jombang,” ungkapnya.
Ia memastikan bahwa Avanza yang diamankan itu adalah miliknya, meski pelaku telah mengubah beberapa bagian, termasuk mengganti nomor polisi dengan yang palsu, velg, dan melepas bagian atas mobil.
Kasus dugaan penggelapan kendaraan ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Jombang. Supriadi menyatakan telah melaporkan kejadian ini sebelumnya di Polres Surakarta.
“Soal kelanjutannya saya serahkan ke polisi. Yang penting mobil saya sudah ditemukan. Terima kasih banyak,” tutupnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

