368 Ton Menggunung Tiap Hari di Bojonegoro, 90 Persen Belum Terkelola
Volume sampah yang fantastis tersebut dihitung berdasarkan indeks timbulan sampah sebesar 0,27 kilogram per orang per hari.
BOJONEGORO, SJP - Kabupaten Bojonegoro kini dihadapkan pada masalah serius terkait pengelolaan sampah harian. Data terbaru yang terungkap dalam rapat koordinasi Pemkab Bojonegoro dengan Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukkan angka yang mengejutkan, sedikitnya 368 ton sampah diproduksi setiap hari di wilayah ini.
Volume sampah yang fantastis tersebut dihitung berdasarkan indeks timbulan sampah sebesar 0,27 kilogram per orang per hari. Angka ini menempatkan Bojonegoro dalam sorotan tajam karena tingginya timbunan sampah yang tidak sebanding dengan fasilitas pengelolaannya.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, hadir langsung dalam rakor tersebut bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luluk Alifah dan jajaran lainnya. Momen ini menjadi penting saat Wida, perwakilan Tim Penilai Adipura KLH, menyampaikan kritik dan arahan keras.
"Kita juga meminta pemerintah daerah untuk memperbanyak fasilitas daur ulang sampah, mengingat 90 persen sampah di Bojonegoro dilaporkan belum terkelola," ujar Wida, Kamis (5/12/2025), menekankan perlunya Pemkab segera menghentikan praktik open dumping (pembuangan terbuka) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala DLH Bojonegoro Luluk Alifah menyampaikan apresiasinya dan mengakui tantangan berat yang dihadapi. Luluk menegaskan komitmen Pemkab untuk berbenah dan mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik.
"Regulasi tersebut menjadi dasar kami untuk pelaksanaan pemilahan dan pendataan sampah sejak dari sumbernya," terang Luluk, merujuk pada Perda Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 800/997/412.217/2025 sebagai landasan hukum.
Salah satu program andalan yang kini digulirkan adalah Satu Desa Satu Bank Sampah (SDSB), sebuah inisiatif berbasis komunitas untuk mengelola sampah langsung dari tingkat desa.
Sementara itu, Wabup Nurul Azizah tak menampik bahwa isu pengelolaan sampah bukanlah pekerjaan yang mudah.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengelola sampah dari hulu hingga hilir, dengan semangat kolaborasi dan advokasi," tegasnya.
Fakta di lapangan menunjukkan, Bojonegoro saat ini memiliki dua TPA yang kondisinya cukup mengkhawatirkan karena keduanya masih menggunakan pola open dumping, sebuah metode yang sudah dilarang dan jauh dari standar lingkungan yang berkelanjutan.
Dua lokasi kritis tersebut adalah:
- TPA Banjarsari, di Kecamatan Trucuk, seluas 4,9 hektare dengan kapasitas volume timbunan mencapai 134.440 meter kubik.
- TPA Bandungrejo, di Kecamatan Ngasem, seluas 3,8 hektare dengan daya tampung lebih besar, yakni 210.000 meter kubik.
Dengan volume sampah harian mencapai 368 ton dan mayoritas masih berakhir di TPA dengan metode open dumping, desakan dari Tim Penilai Adipura menjadi alarm keras bagi Bojonegoro untuk segera melakukan transformasi total dalam tata kelola lingkungannya. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?

