Pascabanjir Jember, Pemprov Jatim Evaluasi Kerusakan dan Rencanakan Redesain Jembatan
Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi penyebab kerusakan serta menyusun rencana rehabilitasi.
JEMBER, SJP — Tim gabungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan investigasi lapangan guna mengevaluasi kerusakan jembatan akibat banjir bandang di Kabupaten Jember.
Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi penyebab kerusakan serta menyusun rencana rehabilitasi.
Berdasarkan evaluasi pascabencana, jembatan dengan bentang pendek dan elevasi rendah dinilai sangat rentan rusak saat banjir bandang. Hal ini disebabkan ketidakmampuan struktur dalam menahan beban debit air dan material debris.
Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Edy Tambeng Widjaja, menjelaskan bahwa secara umum struktur jembatan terdampak sebenarnya masih dalam kondisi baik. Namun, faktor alam dan desain ketinggian yang tidak memadai menjadi penyebab utama kegagalan struktur saat diterjang arus besar.
"Kami telah mengidentifikasi beberapa jembatan yang terdampak, termasuk yang berbentang kecil. Assessment lebih lanjut akan dilakukan untuk mengevaluasi kerusakan dan menghitung biaya perbaikan, yang kemudian dilaporkan kepada Gubernur untuk tindak lanjut," ujar Edy, Senin (16/2/2026).
Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Provinsi akan melakukan redesain struktur jembatan dengan fokus pada peningkatan ketinggian (elevasi). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap potensi banjir di masa depan.
"Faktor ketinggian jembatan menjadi sangat signifikan dalam kasus jembatan putus ini, bukan masalah konstruksi. Arus kuat menyeret jembatan yang rendah hingga roboh. Ke depan, konstruksi jembatan akan dibangun lebih tinggi," tambahnya.
Data BPBD Jember mencatat banjir luapan tersebut melanda 10 kecamatan yang mencakup 26 desa, dengan total 7.445 KK terdampak. Kondisi ini memerlukan respons cepat dan koordinasi efektif untuk memitigasi dampak yang lebih luas.
Sejumlah titik vital yang menjadi fokus tinjauan antara lain Jembatan Darus (Jembatan Cinta) di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, serta Jembatan Cempaka dan Jembatan Sentol di Kecamatan Panti.
Pemerintah telah menetapkan Status Tanggap Darurat (STD) selama 14 hari, terhitung sejak 12 hingga 26 Februari 2026. Masa berlaku status ini dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kondisi meteorologi lanjutan.
Rencana perbaikan ini disambut positif oleh pemerintah desa dan warga setempat. Pasalnya, putusnya akses jembatan memaksa warga menggunakan jalur alternatif yang jauh lebih panjang dengan waktu tempuh lebih lama.
Kepala Desa Jubung, Bhisma Perdana, mengapresiasi respons cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember.
"Masyarakat menyambut baik perhatian serius Gubernur dan Bupati terkait renovasi jembatan vital yang menghubungkan tiga kecamatan dan tiga desa ini. Jembatan ini memiliki peran strategis bagi mobilitas warga. Perbaikannya diharapkan mengoptimalkan aksesibilitas dan memangkas beban perjalanan yang saat ini mencapai 5-10 kilometer," jelas Bhisma.
Perbaikan infrastruktur ini diharapkan dapat memulihkan akses pendidikan, layanan kesehatan, serta aktivitas perekonomian masyarakat Jember yang sempat terganggu akibat bencana.
Sumber: Beritasatu.comnu
Penulis: Paskalis Arakat, Mahasiswa Magang Unitri
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

