Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Sampaikan Raperda APBD 2026

APBD 2026 Kabupaten Malang diproyeksikan mendukung pembangunan pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, serta penguatan SDM demi kesejahteraan masyarakat.

09 Sep 2025 - 18:45
Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Sampaikan Raperda APBD 2026
Bupati Malang Sanusi menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (9/9/2025) (Foto : DPRD Kabupaten Malang for SJP)

MALANG, SJP – Pemerintah Kabupaten Malang resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (9/9/2025).

Bupati Malang Sanusi dalam sambutannya menyebut APBD 2026 bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen kebijakan fiskal daerah yang diarahkan untuk menjamin kesinambungan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata.

“Tema pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2026 adalah Pemulihan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka percepatan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujar Sanusi, Selasa (9/9/2025).

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp4,97 triliun, naik 2,37 persen dibanding APBD Induk 2025. Sementara belanja daerah ditetapkan Rp5,08 triliun dengan prioritas pada pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, infrastruktur, hingga penguatan kualitas demokrasi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malang juga menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,86 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,7 persen, serta penurunan angka kemiskinan menjadi 6,93–7,84 persen.

“APBD harus disusun sesuai kebutuhan daerah, kemampuan pendapatan, dan diarahkan pada program yang memberikan nilai tambah tertinggi. Prinsip money follows program menjadi acuan,” tegas Sanusi.

Sanusi menambahkan, rancangan APBD 2026 masih bersifat indikatif karena menunggu penetapan alokasi pagu definitif dari pemerintah pusat. Setelah penyampaian ini, rancangan akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (***) 

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow