Perempuan 18 Tahun Jadi Korban Begal di Hutan Jati Blitar
Begal sadis di Hutan Jati, Blitar, menganiaya perempuan 18 tahun hingga luka lalu merampas motor dan barang berharga. Polisi kini memburu pelaku.
BLITAR, SJP — Seorang perempuan berusia 18 tahun menjadi korban begal di Jalan Tanah dalam kawasan Hutan Jati, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Ahad (23/8/2025) pagi.
Korban berinisial WFS, warga Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Dia saat itu tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Mio biru dengan nomor polisi AG 4872 FB untuk berangkat bekerja.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, peristiwa pembegalan terjadi sekitar pukul 06.10 WIB. Korban melaju dari arah timur ke barat sebelum bertemu seorang pria mencurigakan.
Pelaku berjalan searah sambil membawa tas punggung dan kayu bulat sepanjang 40 sentimeter. Saat korban mendekat, pelaku menepi, lalu tiba-tiba memukul bahu korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor.
“Setelah korban terjatuh, pelaku memukul lagi sebanyak dua kali mengenai kepala bagian depan dan samping kiri,” kata Putut, Senin (25/8/2025).
Usai menganiaya, pelaku merampas tas korban yang berisi kartu identitas serta dua telepon genggam. Dia juga membawa kabur sepeda motor korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Korban mengalami luka di bahu serta kepala bagian depan dan samping kiri. Polisi segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Putut menambahkan, polisi kini memburu pelaku pembegalan tersebut. Berdasarkan keterangan korban, pelaku seorang pria dengan tinggi badan sekitar 165 sentimeter dan mengenakan jaket hoodie hitam. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

