Orang Tua Korban Outing Class Maut di Mojokerto Tolak Tandatangani Surat Perdamaian
Yosef menyayangkan etika pihak sekolah. Terlebih keluarga masih dalam suasana duka, yang membuatnya geram saat itu oknum guru mengatakan surat untuk kebutuhan santunan atau asuransi
KOTA MOJOKERTO, SJP - Wali murid salah satu korban meninggal dunia akibat peristiwa outing class maut SMP Negeri 7 Mojokerto menolak saat diminta menandatangani surat perdamaian oleh pihak sekolah.
Hal itu diungkapkan Yosef (44), ayah korban berinisial MYP di hadapan sejumlah wartawan. Yosef mengaku disodori surat pernyataan bermaterai usai para guru datang ke rumahnya untuk doa bersama.
Yosef menyayangkan etika pihak sekolah. Terlebih keluarga masih dalam suasana duka. Dirinya mengaku geram ketika salah satu oknum guru justru mengatakan bahwa surat itu untuk keperluan santunan atau asuransi korban.
"Saya tiba-tiba disodori suruh baca, suruh tandatangan secepatnya," kata Yosef dengan mata berkaca-kaca, saat ditemui di kediamannya, Kamis (30/1/2025).
Dia membeberkan, surat itu berisi pernyataan bahwa pihak keluarga mengikhlaskan dan tidak akan menuntut secara hukum. Baginya, hal itu sangat tidak sopan disodorkan saat dalam suasana duka.
"Ini tidak sopan apalagi suasana masih duka," gerutunya.
Menurut Yosef, oknum guru menyodorkan surat itu adalah wali kelas mendiang anaknya. Yosef memilih untuk tidak menandatangani surat tersebut. Bahkan, dia langsung merobek surat tersebut di hadapan oknum guru itu.
"Setelah tandatangan, katanya ada santunan, itu yang membuat saya marah langsung saya sobek," tegasnya.
Yosef mengaku sempat dibujuk oleh pihak sekolah. Kemudian disampaikan kepadanya, bahwa orang tua dari dua murid yang juga meninggal dunia telah menandatangani surat pernyataan bermaterai itu.
Hal yang masih disesali hingga saat ini oleh Yosef yaitu tidak adanya penjelasan tentang bagaimana kronologi putra tercintanya itu meninggal dunia. Bahkan pihak keluarga sempat bertanya ke pihak sekolah. Namun tidak dijawab.
"Gurunya kami tanya, tidak menjawab," ungkapnya.
Bahkan ironisnya, Yosef mengetahui informasi bahwa anaknya meninggal dunia dari media, bukan dari pihak sekolah yang seharusnya bertanggung jawab.
"Kejadiannya pagi tidak langsung ngabari keluarga. Malah saya tahunya dari media. Bukan dari gurunya," jelas Yosef.
Yosef mengatakan, istrinya sempat dihubungi oleh salah seorang guru sekitar pukul 11.00 WIB. Namun guru itu hanya meminta agar mengirimkan foto kartu indonesia anak (KIA), tidak menginformasikan bahwa anaknya meninggal dunia.
"Sempat kami diminta foto KIA sekitar jam 11 dan tidak ngomong apa-apa," terangnya.
Ibu korban, Istiqomah (38) mengaku sebenarnya telah melarang putranya untuk berangkat ke Pantai Drini Yogyakarta. Biaya yang ia keluarkan untuk outing class anaknya itu Rp 500 ribu. Saat pembayaran dirinya tidak diberi kuitansi.
Dia juga mengatakan, tidak ada surat izin dari orang tua secara tertulis sebelum anaknya berangkat outing class ke Pantai Drini itu.
"Tidak ada (surat izin tertulis)," tandasnya.
Di lain pihak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo menuturkan, surat yang sempat disodorkan oleh salah satu guru kepada Yosef merupakan suarat untuk keperluan administrasi jasa asuransi.
"Ndak, sudah. Itu kemarin dari jasa asuransi, cuman kita ndak usah dulu," ujar Ruby tanpa menjelaskan secara rinci maksud dari perkataannya, Kamis (30/1/2025).
Ruby Hartoyo menyebut, kepala SMP Negeri 7 Mojokerto hingga saat ini masih berada di Yogyakarta dan belum kembali ke Mojokerto.
"Kepala sekolah masih di Yogyakarta, yang lainnya sudah kembali. Informasi kemarin waktu saya berangkat itu kepala sekolah masih di Yogyakarta," pungkasnya.
Ruby Hartoyo tidak menjelaskan kronologi secara rinci tragedi outing class maut yang menimpa siswa SMP Negeri 7 Mojokerto. Dia menyebut, kronologi akan dibeberkan oleh Dinas Kominfo Kota Mojokerto. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

