Ops Patuh Semeru 2025: Ribuan Pelanggar Terjaring di Kota Batu Selama 10 Hari
Kasat Lantas Kota Batu AKP Kevin Ibrahim menguraikan tujuan utama operasi ini adalah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat.
KOTA BATU, SJP – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Polres Batu sejak 14 Juli 2025 telah memasuki hari ke 10 dan berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas. Hingga Rabu (23/7/2025), total 4.376 pelanggar telah ditindak, baik melalui teguran langsung maupun tilang manual dan elektronik.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim menyebut, pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
“Total 4.376 pelanggar sudah dikenakan tindakan. Dari jumlah itu, 3.094 pelanggar diberikan teguran, 328 ditilang secara manual, dan 954 lainnya dikenai tilang elektronik melalui ETLE statis,” terangnya.
Dengan demikian, total pelanggar yang dijatuhi sanksi tilang mencapai 1.282 orang. Kevin menjelaskan bahwa Ops Patuh Semeru akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 dengan fokus pada tujuh pelanggaran prioritas, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm dan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta berkendara dengan kecepatan tinggi.
Kevin menambahkan, tujuan utama operasi ini adalah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat. Melalui penegakan hukum selama operasi berlangsung, pihaknya berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya semakin meningkat.
“Semua bentuk pelanggaran akan kami tindak, baik dengan teguran maupun tilang. Terutama yang termasuk dalam prioritas operasi. Diharapkan risiko kecelakaan bisa berkurang,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

