OJK Sosialisaikan Penerapan Strategi Anti-Fraud di Universitas Brawijaya Malang
Standar etika yang tinggi diperlukan untuk mencegah terjadinya fraud di sektor jasa keuangan.
KOTA MALANG, SJP - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk civitas academica Universitas Brawijaya (UB) dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan secara berkelanjutan.
Ketua Dewan Audit, Sophia Wattimena menyampaikan, penerapan tata kelola yang baik dengan integritas tinggi, menjadi salah satu fondasi pelaksanaan sebuah organisasi. Hal itu disampaikan dalam kegiatan OJK Mengajar dengan tema “Transformasi Governansi Pilar Penyangga Integritas".
Kegiatan OJK Mengajar itu merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 OJK. Kali ini, OJK mengajar di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa (5/11/2024).
“Sebagai generasi penerus bangsa, rekan-rekan mahasiswa saya harapkan untuk bersama-sama memiliki integritas dan sensitivitas yang tinggi untuk mencegah perilaku koruptif di sekitar kita, di lingkungan keluarga, kampus, pekerjaan nantinya serta masyarakat," kata Sophia, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, Sophia menekankan standar etika yang tinggi diperlukan untuk mencegah terjadinya fraud di sektor jasa keuangan.
“OJK mendorong penerapan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan, red) secara menyeluruh di sektor jasa keuangan," ujarnya.
Diungkapkan Sophia , saat ini telah terdapat 73 lembaga jasa keuangan yang melaporkan ke OJK bahwa telah memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001 SMAP.
Untuk meningkatkan tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan, dan POJK Nomor 15/2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank.
Sementara itu, OJK juga menerapkan strategi anti-fraud di internal yang terdiri dari empat pilar utama yaitu:
- Pilar Asses: Proses identifikasi risiko kecurangan serta pelaksanaan mitigasi/kontrol atas risiko kecurangan tersebut (fraud risk assessment/FRA)
- Pilar Prevent: Proses Know Your Employee (KYE), penyampaian rutin LHKPN, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), Penandatangan Pakta Integritas secara rutin (tahunan), Roadshow Governansi dan forum penguatan governansi.
- Pilar Detect: Pelaksanaan Audit Internal dan Whistleblowing System (WBS) yang menjamin identitas kerahasiaan pelapor.
- Pilar Respond: Tindak lanjut dari laporan pengaduan atau WBS atas indikasi kecurangan yang terjadi di OJK melalui audit khusus dan pemberian sanksi oleh Komite Etik.
OJK sedang mengkaji penggunaan generative Artificial Intelligence (AI) yang dapat dimanfaatkan untuk proses penilaian risiko, perencanaan obyek audit, pelaksanaan asuransi, pelaporan asuransi, hingga deteksi fraud.
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Wakil Rektor V Universitas Brawijaya Unti Ludigdo. Dia mewakili rektor Universitas Brawijaya.
Dalam sambutannya Unti mengucapkan terima kasih atas kehadiran OJK. Karena telah memberikan semangat kepada civitas academica Universitas Brawijaya untuk menegakkan integritas dalam berbagai aspek tata kelola.
Hadir pula Inspektur Pemerintah Kota Malang Mulyono, yang dalam penjabat (Pj) Wali Kota Malang. Dia mengapresiasi OJK yang telah memberikan kesempatan untuk memberikan pandangan terkait integritas dalam kegiatan OJK Mengajar.
Melalui kegiatan OJK Mengajar kali ini, diharapkan dapat meningkatkan penerapan tata kelola yang baik bagi civitas academica dan menjadi salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah organisasi yang diiringi integritas tinggi. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?