Sidak Elpiji 3 Kg di Kota Blitar, Pemprov Jatim Minta Daerah Perketat Pengawasan Distribusi Subsidi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan distribusi elpiji subsidi 3 kilogram agar penyalurannya tepat sasaran. Imbauan itu disampaikan setelah tim gabungan masih menemukan sejumlah pelaku usaha menggunakan gas melon yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
KOTA BLITAR, SJP - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan distribusi elpiji subsidi 3 kilogram agar penyalurannya tepat sasaran. Imbauan itu disampaikan setelah tim gabungan masih menemukan sejumlah pelaku usaha menggunakan gas melon yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Nurhayati, saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) elpiji 3 kilogram di sejumlah lokasi usaha di Kota Blitar, Kamis (16/7/2026).
Menurut Nurhayati, elpiji bersubsidi seharusnya hanya dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Namun, hasil pengawasan di lapangan menunjukkan masih banyak pelaku usaha hingga masyarakat dengan kondisi ekonomi mampu yang menggunakan tabung gas bersubsidi.
"Kami masih sering menemukan pembeli yang datang ke pangkalan atau toko menggunakan mobil mewah, tetapi membeli elpiji 3 kilogram. Karena itu, kami meminta pemerintah daerah lebih ketat mengawasi distribusi elpiji subsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan di berbagai kabupaten dan kota bertujuan menekan penyalahgunaan elpiji subsidi sekaligus memastikan distribusinya berjalan sesuai ketentuan.
Dalam setiap sidak, petugas tidak hanya memberikan pembinaan, tetapi juga langsung menukar tabung elpiji 3 kilogram yang digunakan pelaku usaha dengan tabung nonsubsidi berukuran 5,5 kilogram.
"Kalau saat sidak kami menemukan tempat usaha menggunakan elpiji 3 kilogram, langsung kami tukar dengan elpiji 5,5 kilogram. Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha. Untuk sanksi, saat ini belum ada," kata Nurhayati.
Sidak tersebut melibatkan tim gabungan dari Pemprov Jatim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pertamina, Hiswana Migas, serta kepolisian.
Salah satu temuan berada di sebuah usaha laundry di Jalan Sumatra, Kota Blitar. Petugas mendapati empat tabung elpiji subsidi 3 kilogram yang digunakan untuk operasional usaha. Seluruh tabung kemudian ditukar dengan dua tabung elpiji nonsubsidi berukuran 5,5 kilogram.
Temuan serupa juga ditemukan di sebuah kafe di Jalan Anjasmara, Kota Blitar. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua tabung elpiji 3 kilogram di area dapur. Kedua tabung tersebut kemudian diganti dengan tabung elpiji 5,5 kilogram sebagai bentuk penertiban penggunaan gas bersubsidi.
Pemprov Jawa Timur berharap pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah dapat meminimalkan penyalahgunaan elpiji subsidi, sehingga bantuan energi tersebut benar-benar dinikmati masyarakat miskin yang menjadi sasaran program pemerintah. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

