Antrean Paspor Dipangkas, Imigrasi Blitar Tambah Kuota Layanan Harian

Terhitung mulai 1 Juli 2026, kuota permohonan paspor harian ditambah dari 120 menjadi 210 pemohon atau meningkat sekitar 75 persen.

16 Jul 2026 - 20:32
Antrean Paspor Dipangkas, Imigrasi Blitar Tambah Kuota Layanan Harian
Layanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. (Foto : dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Warga yang hendak mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar kini berpeluang lebih mudah mendapatkan jadwal pelayanan.

Terhitung mulai 1 Juli 2026, kuota permohonan paspor harian ditambah dari 120 menjadi 210 pemohon atau meningkat sekitar 75 persen.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Nursatyo Adi Wicakso, mengatakan penambahan kuota tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi yang diberlakukan secara nasional. Penerapannya disesuaikan dengan kapasitas masing-masing kantor imigrasi, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana pendukung.

"Mulai 1 Juli 2026, kuota permohonan paspor di Kantor Imigrasi Blitar meningkat menjadi 210 permohonan per hari dari sebelumnya 120 permohonan. Penambahan ini merupakan instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterapkan di seluruh kantor imigrasi dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing satuan kerja," kata Nursatyo, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, penambahan kapasitas dilakukan untuk mengimbangi tingginya permintaan layanan paspor.

Saat ini, rata-rata jumlah pemohon yang datang ke Kantor Imigrasi Blitar mencapai sekitar 150 orang setiap hari. Dengan kuota baru tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan jadwal pelayanan dan waktu tunggu dapat ditekan.

Meski jumlah pemohon yang dapat dilayani bertambah, jam operasional pelayanan tetap sama. Layanan permohonan paspor dibuka setiap hari kerja mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.

Selain meningkatkan kapasitas pelayanan di kantor, Imigrasi Blitar juga memperluas akses layanan melalui program jemput bola. Program tersebut diwujudkan dengan menghadirkan pelayanan keimigrasian di berbagai lokasi, seperti kegiatan Car Free Day maupun layanan paspor secara kolektif, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

"Melalui komitmen 'Imigrasi untuk Rakyat', kami ingin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Karena itu, kami terus menghadirkan layanan jemput bola di berbagai lokasi agar akses terhadap layanan imigrasi semakin mudah dan menjangkau lebih banyak masyarakat," ujarnya.

Dengan bertambahnya kuota layanan menjadi 210 pemohon per hari dan diperluasnya layanan jemput bola, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar berharap kualitas pelayanan keimigrasian semakin meningkat serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan ke luar negeri. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow