Kepergok Mencuri Kambing di Nganjuk, Pria Asal Kediri Babak Belur Dihajar Massa

Pelaku yang teridentifikasi berinisial WG (49), warga Dusun Jegles, Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, babak belur setelah dikepung dan diamankan massa yang geram dengan aksi pencurian kambing yang kian meresahkan.

13 Jul 2026 - 20:49
Kepergok Mencuri Kambing di Nganjuk, Pria Asal Kediri Babak Belur Dihajar Massa
Petugas menunjukkan surat dirumah terduga maling kambing (Foto Humas From SJP)

NGANJUK, SJP – Aksi nekat seorang pria yang diduga spesialis pencuri hewan ternak berakhir tragis. Pelaku yang teridentifikasi berinisial WG (49), warga Dusun Jegles, Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, babak belur setelah dikepung dan diamankan massa yang geram dengan aksi pencurian kambing yang kian meresahkan.

​Petualangan kriminal karyawan swasta ini terhenti total setelah ia kepergok warga saat sedang memikul seekor kambing hasil curian di jalan persawahan Dusun Sonopinggir, Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara masyarakat dengan anggota Polsek Ngronggot dan Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk.

"Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Setelah menerima laporan, anggota segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya," ujar AKBP Suria Miftah.

Peristiwa bermula ketika saksi melihat terduga pelaku memanggul seekor kambing berwarna cokelat kombinasi putih di jalan persawahan. Merasa curiga, saksi berteriak "maling" hingga mengundang warga sekitar untuk membantu mengamankan pelaku. Setelah dicek, kambing tersebut diketahui milik korban yang sebelumnya hilang dari kandangnya.

Petugas yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu ekor kambing, tas selempang, senter, tali rafia, tampar, gunting, telepon genggam, karung, serta beberapa barang lain yang diduga digunakan saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, menambahkan, dari hasil pendalaman sementara, terduga pelaku diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kambing di beberapa wilayah hukum Polres Nganjuk. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh lokasi kejadian serta memburu tiga terduga pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO)," jelas AKP Sukaca.

Dari hasil penyelidikan sementara, komplotan tersebut diduga terlibat dalam 12 aksi pencurian kambing, yakni 6 lokasi di wilayah Kecamatan Ngronggot, 4 lokasi di Kecamatan Prambon, 1 lokasi di Kecamatan Loceret, dan 1 lokasi di Kecamatan Warujayeng. Polisi juga masih memburu tiga DPO yang berinisial A, A, dan KA, yang diduga memiliki peran dalam aksi pencurian tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 477 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow