Usaha Laundry dan Kafe di Kota Blitar Kedapatan Pakai Elpiji 3 Kg, Tim Gabungan Langsung Tukar dengan Tabung Nonsubsidi

Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Pertamina, Hiswana Migas, dan kepolisian menemukan dua tempat usaha di Kota Blitar yang masih menggunakan elpiji subsidi 3 kilogram saat inspeksi mendadak (sidak), Kamis (16/7/2026).

16 Jul 2026 - 19:01
Usaha Laundry dan Kafe di Kota Blitar Kedapatan Pakai Elpiji 3 Kg, Tim Gabungan Langsung Tukar dengan Tabung Nonsubsidi
Petugas menemukan usaha laundry di Kota Blitar yang menggunakan elpiji 3 kilogram. (Foto : Ninda Kinanti)

KOTA BLITAR, SJP - Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Pertamina, Hiswana Migas, dan kepolisian menemukan dua tempat usaha di Kota Blitar yang masih menggunakan elpiji subsidi 3 kilogram saat inspeksi mendadak (sidak), Kamis (16/7/2026).

Dua tempat usaha tersebut masing-masing sebuah usaha laundry di Jalan Sumatra dan sebuah kafe di Jalan Anjasmara. Petugas langsung menukar tabung elpiji subsidi 3 kilogram dengan elpiji nonsubsidi 5,5 kilogram di lokasi.

Sidak dilakukan dengan menyasar sejumlah jenis usaha, mulai dari laundry, restoran, kafe hingga hotel. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan elpiji subsidi 3 kilogram digunakan sesuai peruntukannya, yakni bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.

Di usaha laundry Jalan Sumatra, petugas menemukan empat tabung elpiji 3 kilogram yang masih dalam kondisi utuh. Seluruh tabung tersebut kemudian ditukar dengan dua tabung elpiji nonsubsidi berukuran 5,5 kilogram.

Sementara itu, di sebuah kafe di Jalan Anjasmara, tim menemukan dua tabung elpiji 3 kilogram yang digunakan di area dapur. Kedua tabung tersebut juga langsung diganti dengan tabung elpiji 5,5 kilogram.

Kepala Disperindag Kota Blitar, Parminto mengatakan sidak dilakukan sebagai upaya monitoring penggunaan elpiji subsidi di sektor usaha.

"Dari empat tempat usaha yang kami datangi hari ini, ada dua yang masih menggunakan elpiji subsidi 3 kilogram, yaitu usaha binatu dan kafe. Tabung yang ditemukan langsung kami tukarkan dengan elpiji 5,5 kilogram," katanya, Kamis (16/7/2026).

Menurut Parminto, mekanisme penukaran dilakukan apabila tabung elpiji 3 kilogram yang ditemukan masih dalam kondisi utuh. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk edukasi agar pelaku usaha beralih menggunakan elpiji nonsubsidi sesuai ketentuan.

Pemilik usaha laundry di Jalan Sumatra, Faiz mengaku belum mengetahui adanya larangan penggunaan elpiji 3 kilogram untuk usaha laundry. Ia juga mengaku belum pernah menerima sosialisasi mengenai aturan tersebut.

"Sebelumnya tidak ada pemberitahuan dan kami memang belum tahu kalau usaha binatu tidak boleh menggunakan elpiji 3 kilogram," ujarnya.

Faiz menjelaskan, elpiji subsidi tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan operasional ringan, seperti setrika. Sedangkan aktivitas utama usahanya selama ini menggunakan elpiji 12 kilogram.

"Operasional utama kami tetap memakai elpiji 12 kilogram. Elpiji 3 kilogram hanya dipakai untuk kebutuhan yang kecil. Sekitar 80 persen operasional kami menggunakan elpiji 12 kilogram," katanya.

Meski demikian, Faiz menerima penawaran penukaran tabung dari tim gabungan. Empat tabung elpiji 3 kilogram miliknya ditukar dengan dua tabung elpiji 5,5 kilogram.

"Tadi langsung ditawari untuk ditukar dengan tabung 5,5 kilogram. Saya terima supaya penggunaan gas di usaha kami sesuai dengan peruntukannya," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow