NTP Jatim April 2025 Turun Terdalam se-Pulau Jawa
Tidak hanya NTP, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Jawa Timur juga turun sebesar 1,43 persen, dari 115,69 menjadi 114,03.
SURABAYA, SJP - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jawa Timur bulan April 2025 tercatat sebesar 109,47, turun 1,92 persen dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 111,61. Penurunan tersebut merupakan yang terdalam se-Pulau Jawa, mengalahkan Banten (-1,74%), Jawa Barat (-0,95%), Jawa Tengah (-0,89%), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (-0,41%).
"NTP merupakan indikator penting untuk menilai daya beli dan kesejahteraan petani," ucap Zulkipli, Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5/2025).
Apa Itu NTP dan Mengapa Penting?
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Artinya, NTP mengukur daya beli petani atas barang konsumsi maupun kebutuhan produksi berdasarkan hasil penjualan produknya.
Jika NTP lebih dari 100, artinya petani secara rata-rata masih mengalami surplus, pendapatannya lebih tinggi daripada pengeluarannya. Sebaliknya, jika NTP turun, artinya daya tukar hasil pertanian terhadap kebutuhan hidup dan usaha turun, dan posisi ekonomi petani melemah.
"Indikator ini sangat relevan untuk membaca ketahanan ekonomi petani kecil. Ketika NTP menurun, maka secara riil petani merugi," jelas Zulkipli.
Harga Komoditas Turun, Biaya Hidup Naik
Penurunan NTP di bulan April 2025 dipicu oleh dua tekanan utama:
- Indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 1,47 persen
- Indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,46 persen
Turunnya It disebabkan oleh penurunan harga sejumlah komoditas utama. Gabah, misalnya, turun 2,95 persen, diikuti cabai rawit (-10,40%), telur ayam ras (-4,55%), dan ayam pedaging (-4,02%). Total ada 10 komoditas utama yang menyumbang penurunan It.
Sebaliknya, kenaikan Ib didorong terutama oleh naiknya biaya konsumsi rumah tangga, bukan biaya produksi. Peningkatan tajam terjadi pada tarif listrik yang naik hingga 32,74 persen.
"Kenaikan tarif listrik menjadi faktor pendorong utama naiknya indeks harga yang dibayar petani bulan April ini," ujar Zulkipli.
Diketahui sebelumnya bahwa kenaikan tarif listrik tidak lepas dari berakhirnya kebijakan diskon 50 persen tarif listrik yang berlaku di awal tahun 2025 lalu. Mengakibatkan sejak Maret dan April 2025, tagihan listrik rumah tangga dan UMKM melonjak tajam.
Subsektor Tanaman Pangan Terpukul Paling Dalam
Dari lima subsektor pertanian, empat mengalami penurunan NTP dan hanya satu yang mengalami kenaikan. Sub sektor Tanaman Pangan mencatat penurunan terdalam sebesar 2,82 persen, dari 108,52 menjadi 105,46.
Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh anjloknya harga gabah dan turunnya harga jagung dan kacang-kacangan, yang tidak diimbangi dengan penurunan pengeluaran. Bahkan indeks harga yang dibayar petani tanaman pangan justru naik 0,67 persen.
Subsektor lain yang juga mengalami penurunan:
- Hortikultura: -2,60 persen
- Perikanan: -2,00 persen
- Peternakan: -0,45 persen
Sementara satu-satunya subsektor yang mencatat kenaikan adalah Tanaman Perkebunan Rakyat dengan peningkatan NTP sebesar 1,13 persen, dari 117,18 menjadi 118,50.
NTUP Juga Turun
Tidak hanya NTP, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Jawa Timur juga turun sebesar 1,43 persen, dari 115,69 menjadi 114,03. NTUP mengukur kemampuan petani menutup biaya produksi dan pembelian alat/barang modal, tanpa memperhitungkan konsumsi rumah tangga.
Penurunan NTUP memperkuat sinyal bahwa petani saat ini menghadapi penyusutan margin usaha, bukan sekadar persoalan harga pasar.
"NTUP yang ikut turun mengindikasikan bahwa bahkan dari sisi usahanya sendiri, petani makin sulit mendapatkan keuntungan bersih," kata Zulkipli.
Turunnya NTP dan NTUP sekaligus dalam satu bulan menjadi sinyal serius bagi kondisi petani Jawa Timur. Dengan harga jual yang melemah, beban konsumsi meningkat akibat lonjakan tarif dasar listrik, dan keuntungan usaha yang menyusut, petani berada di bawah tekanan ganda. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

