Napi Baru di Mojokerto Diberi Penyuluhan, Antisipasi Penyebaran HIV/Aids di dalam Penjara
Hal itu dilakukan sebagai langkah awal antisipasi penyebaran penyakit menular di dalam penjara, khususnya HIV Aids.
MOJOKERTO, SJP - Sebanyak 53 warga binaan atau narapidana baru, mengikuti penyuluhan penyakit menular, khususnya HIV/Aids di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto.
Hal itu dilakukan sebagai langkah awal antisipasi penyebaran penyakit menular di dalam penjara, khususnya HIV/Aids.
Dengan menggandeng pihak kedokteran Lapas, para napi diberikan edukasi menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta melakukan olahraga secara teratur.
Selain itu, napi baru juga diterangkan ciri-ciri gejala awal penyakit menular. Sekaligus langkah antisipasi penularan.
Apabila ada warga binaan yang merasakan sakit atau tanda-tanda yang mengarah ke penyakit menular, secepatnya bisa memberitahukan ke petugas Lapas.
"Diberikan penyuluhan tentang penyakit menular, HIV/Aids, agar mereka tahu dan bisa deteksi dini, ketika mengalami gejala yang mirip segera berkomunikasi dengan petugas kesehatan di Lapas," terang Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan kepada suarajatimpost.com, Ahad (2/3/2025).
Adanya kegiatan penyuluhan bagi napi baru ini, juga sebagai ajang edukasi tentang penyakit menular. Agar penularan penyakit yang diakibatkan oleh virus bahkan bakteri, bisa dideteksi di dalam Lapas.
"Kami berharap kegiatan ini berjalan maksimal, mereka faham meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang pola hidup sehat menghindari penularan penyakit," tandasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

