Mulai 10 Agustus, PKL Pasar Minggu Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo

Menurut data DKUP, terdapat sekitar 500 pedagang Pasar Minggu Alun-alun yang siap direlokasi, dan semuanya merupakan warga asli Kota Probolinggo.

06 Aug 2025 - 19:59
Mulai 10 Agustus, PKL Pasar Minggu Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo
Lokasi Pasar Minggu Alun-alun Kota Probolinggo yang akan dipindahkan di Jalan Suroyo (Rahmad/SJP)

KOTA PROBOLINGGO, SJP — Rencana relokasi PKL Pasar Minggu Alun-alun ke Jalan Suroyo akan dimulai pada Minggu (10/08/2025) pagi. 

Keputusan ini telah diumumkan oleh Fitriawati, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo. 

Fitriawati menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan agar proses relokasi para pedagang Pasar Minggu berjalan lancar.

Menurut data DKUP, terdapat sekitar 500 pedagang Pasar Minggu Alun-alun yang siap direlokasi, dan semuanya merupakan warga asli Kota Probolinggo. 

"Ya, insyaallah relokasi akan dimulai Minggu ini. Ada sebanyak 500 pedagang warga Kota Probolinggo yang akan direlokasi. Setiap pedagang telah diberikan kartu sesuai dengan nomor yang tertera," ujar Fitriawati Rabu, (06/08/2025).

Untuk memudahkan akses jemaah gereja, DKUP telah memastikan adanya beberapa lokasi yang ditinggalkan kosong untuk memberikan akses ke gereja dan gedung Paseban Sena. 

Surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh PKL Pasar Minggu juga menyebutkan bahwa jam operasional pasar dimulai dari pukul 06.00 hingga 09.30. 

Pada pukul 06.00, Jalan Suroyo akan ditutup untuk lalu lintas kendaraan, sehingga PKL tidak diizinkan membawa kendaraan masuk ke dalam area tersebut.

Jalan Suroyo akan kembali dibuka untuk lalu lintas pada pukul 10.00 pagi. Setiap pedagang Pasar Minggu akan diberikan lapak dengan ukuran 2 x 2 meter. 

Harapannya, lapak yang disediakan dapat dimaksimalkan dengan tertib. 

Selain itu, PKL Pasar Minggu juga diwajibkan untuk mematuhi beberapa aturan, antara lain:

  • Menempati lapak yang telah ditentukan
  • Membawa kartu pedagang Pasar Minggu setiap kali berpartisipasi
  • Membayar retribusi daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Mengelola sampah secara mandiri dan menjaga kebersihan lingkungan
  • Tidak mengalihkan lapak kepada pihak lain tanpa izin dari DKUP
  • Tidak melebihi luas lapak yang sudah ditentukan
  • Tidak menggunakan kendaraan bermotor sebagai sarana perdagangan di lapak Pasar Minggu

Sebagaimana telah dilaporkan sebelumnya, Pemerintah Kota Probolinggo memiliki rencana untuk merombak kawasan Alun-alun.

Selama proses proyek ini berlangsung, Alun-alun Kota Probolinggo akan ditutup selama lima bulan. 

Rencananya, Alun-alun akan diperindah dengan penambahan lampu taman, bangku-bangku taman yang lebih nyaman dan estetis, serta penataan ulang pohon-pohon di sekitar area tersebut. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow