Polres Mojokerto Bakal Gelar Operasi Gabungan Terkait Peredaran Narkoba di Permukiman Warga
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo menyebut, operasi gabungan itu tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan dengan skala besar
Kabupaten Mojokerto, SJP - Semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah permukiman warga seperti yang terjadi di wilayah perbatasan antara kampung narkoba Desa Kunjorowesi Kecamatan Ngoro dengan Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Pasuruan, beberapa waktu lalu, membuat BNNK Mojokerto bakal gelar operasi gabungan.
Kepala BNN Kota Mojokerto Agus Sutanto mengatakan, pihaknya sangat terkejut dengan adanya temuan itu.
"Kami meyakini bahwa, peredaran narkoba di wilayah desa kini menjadi hal yang baru di wilayah Mojokerto. Sehingga, kita bakal backup operasi gabungan bersama kepolisian," ucapnya, Senin (26/02/2024).
Agus menjelaskan, operasi itu sejalan dengan BNNK dalam pemberantasan obat terlarang itu yang dapat merusak generasi penerus bangsa.
"Kami sudah jalin koordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto, dan berupaya untuk menghapus predikat kampung narkoba di desa Kunjorowesi," terangnya.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo menyebut, operasi gabungan itu tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan dengan skala besar.
"Sebab, dari hasil pengembangan penggerebekan kemarin, bahwa ditemukan masih banyak aktivitas peredaran narkoba di wilayah perbatasan itu," sebut dia.
AKP Marji menambahkan, dengan kolaborasi bersama BNNK diharapkan mampu menekan lajunya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Kita ingin memastikan agar maraknya kasus itu dapat kita tekan guna menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba di wilayah permukiman warga," tutup dia.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?