Mudahkan Layanan, Dinas Sosial Kabupaten Jember Buka MPP Di Kantor Dinas DPMPTSP

Inovasi mal pelayanan publik,(MPP) tentu diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk datang dan langsung ditangani dengan baik apa keperluan dan ketidaktahuan masyarakat terkait masalah sosial

06 Jun 2024 - 14:15
Mudahkan Layanan, Dinas Sosial Kabupaten Jember Buka MPP Di Kantor Dinas DPMPTSP
Masyarakat kabupaten Jember saat pengurusan atau pengajuan surat di MPP Dinas Sosial Kabupaten Jember di kantor dinas PTSP.(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP- Berbagai cara dan inovasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember dalam hal pelayanan dan juga tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Salah satunya yaitu, demi memudahkan masyarakat untuk proses pengurusan berbagi surat menyurat  serta konsultasi layanan kesehatan juga penerima bantuan bisa langsung datang di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember yang berada di Kecamatan Kaliwates.

Inovasi mal pelayanan publik,(MPP) tentu diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk datang dan langsung ditangani dengan baik apa keperluan dan ketidaktahuan masyarakat terkait masalah sosial.

"Kami setiap hari buka di dinas PTSP, karena selain jangkauan mudah, masyarakat bisa langsung terlayani dengan baik," kata Moh Irvan Pratama, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Kamis (6/6).

Tidak hanya itu saja, Kabid juga menjelaskan, jika sistem layanan dan rujukan terpadu,(SLTR) dinas sosial kabupaten Jember ini lengkap dalam hal pengurusan apapun.

"Jadi gerai ini lengkap, mulai pelayanan kesehatan, rujukan lansia, ibu hamil dan juga terkait pendidikan dan juga penerima bantuan sosial, serta konsultasi agar bisa mendapat bantuan seperti apa dan tata caranya bagaimana," ucap Irvan menjelaskan.

Terkait mal pelayanan publik sendiri, kepala bidang menjelaskan jika setiap hari masyarakat yang datang mulai pagi hingga sore hari antara 30-50 orang, dengan berbagai pengajuan.

"Moment seperti ini biasanya terkait sekolah, dan orang hamil dan konsultasi kesehatan terkait surat menyurat, dan beberapa pengurusan disabilitas," jelasnya.(***)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow