Mobil Siaga Desa di Nganjuk Diduga Dipakai untuk Berwisata, Ini Kata Kadis DPMD

Pihak Dinas PMD, akan melakukan evaluasi dan mempertimbangkan revisi Perbup agar penggunaan mobil siaga tidak disalahartikan atau disalahgunakan.

11 Apr 2025 - 18:31
Mobil Siaga Desa di Nganjuk Diduga Dipakai untuk Berwisata, Ini Kata Kadis DPMD
Mobil siaga desa saat rekreasi bersama keluarga di Wisata Jolotundo Park di Desa Bajulan Loceret (kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP – Isu penggunaan mobil siaga desa untuk kegiatan pribadi kembali mencuat. Kali ini, sebuah mobil siaga diduga digunakan untuk keperluan refreshing oleh oknum perangkat desa. 

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk Puguh Harnoto saat ditemui suarajatimpost.com usai acara upacara HUT Nganjuk ke-1088 di Alun-alun, akhirnya angkat bicara.

Dalam keterangannya, Kadis PMD menyebut bahwa regulasi penggunaan mobil siaga selama ini memang masih belum memiliki batasan yang tegas.

"Kalau bicara aturannya, peraturan bupatinya memang tipis. Artinya, belum begitu detail mengatur apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh terkait penggunaan mobil siaga," ujar Kadis PMD Puguh Harnoto, Jumat (11/4/2025).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa secara prinsip, mobil siaga desa diperuntukkan untuk keperluan pelayanan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan dan kegawatdaruratan.

"Ya sak repotan mas, apakah itu digunakan kadernya atau digunakan untuk kendaraan pribadi. Harusnya digunakan untuk kepentingan warga, seperti mengantar orang sakit, ibu melahirkan, atau keperluan mendesak lainnya," tambahnya.

Pihak Dinas PMD, lanjutnya, akan melakukan evaluasi dan mempertimbangkan revisi Perbup agar penggunaan mobil siaga tidak disalahartikan atau disalahgunakan.

"Kita akan pertajam regulasinya. Kalau perlu, kita tambahkan sanksi agar penggunaannya lebih terarah dan sesuai tujuan awal pengadaan," tutupnya.

Program bantuan keuangan kepada desa yang bersifat khusus, katanya, merupakan upaya mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah di desa. 

Salah satunya melalui proses pengadaan mobil siaga desa dalam rangka mewujudkan kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik Nganjuk M. Saikhu menanggapi adanya mobil yang parkir di tempat wisata di Jolotundo Park Bajulan, menyampaikan, jika memang mobil siaga itu digunakan untuk berwisata, hal itu bukan pada porsinya, apalagi belum ada nomor polisinya.

Dirinya meminta agar mobil siaga Desa digunakan sebagaimana fungsinya.

“Desa diberi mobil siaga itu untuk berjaga-jaga apabila ada masyarakat yang membutuhkan yang sifatnya urgent, kok disalahgunakan untuk jalan-jalan, hal ini perlu Inspektorat memberi pembinaan agar penanggung jawab mobil siaga tidak disalahgunakan,” terang pria yang juga Ketua DPK Gepenta Nganjuk. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow