21 Guru TK di Nganjuk Diduga Kena Tipu, Kadisdik : Laporkan Kalau Ada Oknum yang Bermain
Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan penipuan dalam program inpassing atau kenaikan pangkat bagi guru Taman Kanak-Kanak (TK) non ASN di Kabupaten Nganjuk semakin meluas.
NGANJUK, SJP - Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nganjuk ke-1088, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Nganjuk Sopingi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta pembayaran dalam proses kenaikan pangkat guru, khususnya guru Taman Kanak-Kanak (TK).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kadisdik Nganjuk dalam sesi wawancara usai mengikuti rangkaian upacara HUT di Alun-alun Nganjuk.
Ia menanggapi adanya kabar miring yang beredar mengenai dugaan pungutan dalam proses administrasi kenaikan pangkat.
"Kami ingin meluruskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk tidak pernah meminta atau memungut biaya dalam bentuk apapun terkait proses kenaikan pangkat guru TK maupun jenjang lainnya," tegas Kadisdik saat ditemui suarajatimpost.com di Candi Lor, Jumat (11/4/2025).
Ia juga mengimbau kepada para guru untuk segera melapor apabila menemukan oknum yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan dan meminta sejumlah uang untuk memperlancar proses kenaikan pangkat.
"Kami minta para guru jangan ragu melapor. Proses kenaikan pangkat seharusnya murni berdasarkan kinerja dan kelengkapan administrasi, bukan karena membayar sejumlah uang," lanjutnya.
Sopingi juga menambahkan, pihaknya juga tidak pernah mendapatkan pemberitahuan terkait inpassing dari Kementerian Pendidikan, sehingga tidak mengetahui adanya proses tersebut.
“Saya langsung mengklarifikasi kepada Kepala Sekolah TK Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, untuk mendapatkan keterangan terkait inpassing tersebut,” kata Sopingi.
“Jika terbukti benar, maka dinas akan memberhentikan sementara kepala sekolah TK Wates untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kepala sekolah TK Wates berstatus non PNS dan dibawah naungan Yayasan Pertiwi," tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus dugaan penipuan dalam program inpassing atau kenaikan pangkat bagi guru Taman Kanak-Kanak (TK) non ASN di Kabupaten Nganjuk semakin meluas.
Jumlah korban yang sebelumnya tercatat 21 orang, kini melonjak menjadi 104 orang dari berbagai kecamatan di wilayah tersebut.
Para korban yang mayoritas guru TK non ASN itu mengaku diminta menyetor uang antara Rp 3 juta hingga Rp 6 juta oleh seorang oknum kepala sekolah, Fitris Parmiati, yang menjabat sebagai Kepala TK Pertiwi Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom. Total kerugian yang dialami para guru ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Terpisah, kepala sekolah, Fitris sendiri mengaku bahwa dirinya sudah sejak tahun 2014 membantu pengurusan inpassing bagi guru TK dengan perantara seorang oknum yang mengaku dari Kementerian Pendidikan, bernama Bimo Santoso.
Menurutnya, saat itu sekitar 100 guru berhasil mendapatkan inpassing. Namun, saat kembali mencoba mengurus pada tahun 2022 menggunakan orang yang sama, proses tersebut justru gagal. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

