Minim Jaringan Internet, Akses Pendidikan di Banyuwulu Bondowoso Masih Tertinggal
Minimnya jaringan internet di Desa Banyuwulu, Bondowoso, menghambat pelaksanaan ujian berbasis digital di sekolah dasar, memaksa siswa dan guru menghadapi keterbatasan sinyal serta perangkat, sementara Dinas Pendidikan menyiapkan solusi ujian susulan bagi yang terdampak.
BONDOWOSO, SJP – Minimnya akses jaringan internet masih menjadi kendala serius dalam dunia pendidikan di Desa Banyuwulu, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso. Kondisi ini berdampak langsung pada proses pembelajaran hingga pelaksanaan ujian berbasis digital di sejumlah sekolah dasar.
Salah satu kasus terjadi di SDN Banyuwulu 2. Dari delapan siswa yang mengikuti ujian, satu siswa bernama Muhammad Rizki tidak mampu menyelesaikan tes sesuai waktu yang ditentukan. Hal tersebut dipicu gangguan jaringan internet yang terjadi selama ujian berlangsung.
Guru SDN Banyuwulu 2, Fauzan Adima, mengungkapkan bahwa keterbatasan jaringan menjadi kendala utama.
“Pakai laptop guru lima unit, tiga lainnya pinjam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun sekolah telah menyediakan jaringan WiFi, kualitas sinyal yang tersedia masih belum memadai untuk menunjang pelaksanaan ujian berbasis daring.
Menurut Fauzan, pihak sekolah sebenarnya telah berupaya memperkuat jaringan sebelum ujian dilaksanakan. Namun, hasilnya tetap belum optimal.
“Mungkin karena faktor geografis atau gimana, saya kurang paham,” tambahnya.
Selain persoalan jaringan, keterbatasan perangkat juga menjadi hambatan tersendiri. Sekolah terpaksa meminjam laptop milik guru bahkan menyewa dari kerabat dengan biaya sekitar Rp30 ribu untuk dua hari penggunaan demi menunjang kebutuhan ujian.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, saat melakukan kunjungan ke SD Banyuwulu 2 dan SD Banyuwulu 4 pada Jumat (2/4/2026).
Ia mengakui bahwa jaringan internet masih menjadi tantangan dalam penerapan sistem pendidikan berbasis digital, khususnya di wilayah pelosok.
Menurutnya, keterbatasan sinyal bahkan berdampak pada pendataan siswa sejak jenjang pendidikan awal.
“Ada beberapa siswa yang sejak TK belum terdata secara optimal karena kendala jaringan,” ujarnya.
Meski demikian, Dinas Pendidikan memastikan telah menyiapkan solusi bagi siswa yang terdampak, termasuk mekanisme pendaftaran serta ujian susulan, baik di tingkat SD maupun SMP.
Taufan juga menegaskan bahwa kebijakan terkait kurikulum dan sistem evaluasi seperti Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meskipun tidak bersifat wajib, TKA menjadi salah satu syarat dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB).
“Karena itu, kita dorong semua siswa untuk mengikuti TKA, dan bagi yang terkendala, sudah disiapkan jadwal susulan,” pungkasnya.
Kondisi ini menjadi gambaran nyata bahwa kesenjangan akses teknologi masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam pemerataan kualitas pendidikan, terutama di daerah pedesaan.
Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, transformasi pendidikan digital berpotensi meninggalkan sebagian siswa di wilayah terpencil. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

