Minat Kendaraan Listrik di Tulungagung Masih Rendah, Baru 373 Unit Terdaftar hingga Awal 2026

Sejak tahun 2021 hingga 2025 tercatat sebanyak 340 unit sepeda motor listrik dan 33 unit mobil listrik telah diterbitkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

07 Jan 2026 - 21:21
Minat Kendaraan Listrik di Tulungagung Masih Rendah, Baru 373 Unit Terdaftar hingga Awal 2026
Kanit Regident Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Kistelya Ray Patayama. (Beny/SJP).

TULUNGAGUNG, SJP – Penggunaan kendaraan listrik di Kabupaten Tulungagung masih tergolong rendah. Hingga awal tahun 2026, jumlah kendaraan listrik yang terdaftar di wilayah ini baru mencapai 373 unit, jauh dibandingkan kendaraan bermotor konvensional yang mendominasi jalan raya.

Berdasarkan data Kantor Bersama Samsat Tulungagung, sejak tahun 2021 hingga 2025 tercatat sebanyak 340 unit sepeda motor listrik dan 33 unit mobil listrik telah diterbitkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Data tersebut merupakan akumulasi pendaftaran kendaraan listrik selama empat tahun terakhir.

Kanit Regident Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Kistelya Ray Patayama, mengungkapkan, jumlah tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik masih sangat terbatas.

“Sejak tahun 2021 sampai 2025, untuk kendaraan listrik roda dua tercatat ada 340 unit dan roda empat sebanyak 33 unit. Artinya, jumlah ini masih cukup kecil dibandingkan kendaraan bermotor biasa,” ujar Iptu Kistelya, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, dibandingkan kendaraan konvensional, populasi kendaraan listrik di Tulungagung masih belum signifikan. Meski demikian, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir tetap terlihat adanya peningkatan jumlah kendaraan listrik, meskipun tidak terlalu besar.

“Kalau dilihat trennya dari tahun ke tahun memang ada peningkatan, tetapi tidak signifikan. Peminat kendaraan listrik di Kabupaten Tulungagung masih belum terlalu banyak,” jelasnya.

Salah satu faktor yang diduga memengaruhi rendahnya minat masyarakat adalah keterbatasan infrastruktur pendukung, khususnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang jumlahnya masih sangat terbatas di wilayah Tulungagung.

Kondisi ini membuat masyarakat masih mempertimbangkan aspek kepraktisan dan kemudahan penggunaan kendaraan listrik dalam aktivitas sehari-hari. Nantinya, peningkatan fasilitas pendukung serta sosialisasi dinilai menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan kendaraan ramah lingkungan di daerah tersebut. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow