Meski Gini Ratio Naik, BPS Ungkap Ketimpangan di Jatim September 2024 Masih Rendah Menurut Bank Dunia
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,94 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2024 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
SURABAYA, SJP - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa Gini Ratio di Jawa Timur pada September 2024 mencapai 0,373, menunjukkan kenaikan tipis sebesar 0,001 poin dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 0,372. Meski demikian, distribusi pengeluaran penduduk di provinsi ini masih masuk kategori ketimpangan rendah.
Keterangan ini disampaikan oleh Kepala BPS Jawa Timur, Zulkipli, dalam acara Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) di Ruang Vicon, Kantor BPS Provinsi Jawa Timur, Rabu (15/1/2025).
"Meski naik tipis, Gini Ratio ini menunjukkan bahwa distribusi pengeluaran penduduk Jawa Timur tetap berada dalam kategori ketimpangan rendah menurut ukuran Bank Dunia," ujar Zulkipli, Rabu (15/1/2025).
Apa itu Gini Ratio?
Gini Ratio sendiri merupakan salah satu indikator yang digunakan oleh BPS untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0–1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi.
Gini Ratio dihitung menggunakan data dari bulan Maret dan September. Dengan alasan, data Gini Ratio berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan dua kali setahun, yakni pada bulan Maret dan September.
Pemilihan kedua bulan tersebut juga memungkinkan BPS untuk merepresentasikan perubahan musiman dalam pendapatan dan pengeluaran masyarakat. Misalnya, data Maret mencerminkan kondisi ekonomi pasca akhir tahun, sedangkan data September kerap mencerminkan aktivitas ekonomi yang terkait dengan masa panen atau pola konsumsi masyarakat lainnya.
Ketimpangan di Perkotaan dan Perdesaan Jawa Timur
Berdasarkan wilayah, Gini Ratio di perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,388, naik 0,001 poin dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 0,387. Sementara itu, di wilayah perdesaan, kenaikan lebih besar tercatat dari 0,325 menjadi 0,332.
"Berdasarkan kriteria ketimpangannya, maka termasuk ketimpangan Sedang. Kenaikan angka Gini Ratio Maret –September 2024 terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan," jelas Zulkipli.
Tren Ketimpangan dan Tantangan Pemerataan
Data historis menunjukkan bahwa Gini Ratio di Jawa Timur mengalami fluktuasi dalam satu dekade terakhir. Namun, kenaikan pada September 2024, terutama di perdesaan, menjadi pengingat akan tantangan dalam pemerataan pendapatan di daerah.
Indikator Ukuran Bank Dunia
Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
"Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah, angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen," jabar Zulkipli.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,94 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2024 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
"Jika dirinci, angka ini terdiri atas 18,41 persen di perkotaan dan 20,63 persen di perdesaan, keduanya masih berada dalam kategori ketimpangan rendah," sambungnya.
Indikator Lain
Indeks Theil serta Indeks-L merupakan indikator selain Gini Rasio yang dapat menggambarkan tingkat ketimpangan pengeluaran. Indeks Theil dan Indeks-L juga mengonfirmasi pelebaran ketimpangan.
Indeks Theil yang sensitif terhadap perubahan pada kelompok kaya naik dari 0,265 menjadi 0,279. Sementara itu, Indeks-L yang fokus pada kelompok bawah naik dari 0,223 menjadi 0,227.
"Angka-angka ini mengindikasikan adanya potensi pelebaran ketimpangan, terutama di kelompok atas dan bawah. Kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di kelompok bawah harus terus didorong," tegas Zulkipli.
Upaya Strategis Mengatasi Ketimpangan
Dalam kesempatan itu, Zulkipli juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan tren kenaikan ini tidak berlanjut.
"Kita perlu mendorong program-program pemberdayaan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah, baik perkotaan maupun perdesaan," tutupnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

