Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Melakukan Sidak Ke TPA Tlekung
Pengelolaan sampat di TPA Tlekung menjadi contoh bagi daerah lain, agar masyarakat tidak bergantung kepada TPA, dan bisa memilah sampah sehingga memiliki nilai ekonomis.
Kota Batu, SJP - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan, pengelolaan sampah di Kota Batu, menjadi model atau contoh bagi wilayah perkotaan di seluruh Indonesia.
"Dengan populasi sekitar 230 ribu penduduk, Kota Batu telah mengadopsi pengelolaan sampah yang efektif melalui berbagai langkah strategis," kata dia.
Dia mengapresiasi pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah Kota Batu. Karena pengelolaan sampah adalah gabungan dari regulasi, operasional, pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan.
"Kota Batu adalah contoh kota yang telah mengintegrasikan pengelolaan sampah dari sumbernya. Sebaliknya, banyak wilayah di Indonesia memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) besar tetapi kurang dalam pengelolaan sampah," ujarnya.
Siti Nurbaya menjelaskan, mengelola sampah sejak dari sumbernya, seperti yang dilakukan di TPA Tlekung, Kecamatan Junrejo, adalah langkah yang memiliki dampak besar pada penanganan sampah. Meskipun sederhana dalam hal fisiknya, TPA ini telah berhasil mengelola sampah dengan baik.
"Pengelolaan sampah yang efektif harus dimulai sejak awal," jelasnya.
Selama ini, pengelolaan sampah dan TPA menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda) berdasarkan regulasi.
"Namun, tidak semua daerah memiliki fokus yang serupa, menghasilkan perbedaan dalam pencapaian hasil," bebernya.
Setelah kunjungan kerja ke Kota Batu dan daerah lainnya, langkah-langkah lebih lanjut akan diambil untuk mengatasi tantangan pengelolaan sampah di tingkat nasional, termasuk dalam upaya menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan.
Terpisah, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan pemerintah Kota Batu saat ini sedang meningkatkan penggunaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di setiap desa dan kelurahan untuk mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Selain itu, masyarakat Kota Batu semakin sadar bahwa sampah dapat menjadi sumber pendapatan ekonomi," kata dia.
Aries menjelaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk memaksimalkan pengelolaan sampah melalui TPS3R dengan harapan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Tlekung.
"Pemkot Batu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 660/2404/422.110/2023 yang mempromosikan optimalisasi pengelolaan sampah melalui TPS3R di wilayah tersebut," tandasnya. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?