Pengisian JPTP di Pemkab Malang Tunggu Rekomendasi KASN

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah katakan saat ini ada 9 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang yang mengalami kekosongan jabatan, dan proses pengisiannya, secara aturan diwajibkan menyertakan rekomendasi dari KASN.

15 Mar 2024 - 09:15
Pengisian JPTP di Pemkab Malang Tunggu Rekomendasi KASN
PJ Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (Toski/SJP).

Kabupaten Malang, SJP - Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), hingga saat ini masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

Hal itu disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/3/2024).

Menurut Nurman, saat ini ada 9 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang yang mengalami kekosongan jabatan, dan proses pengisiannya, secara aturan diwajibkan menyertakan rekomendasi dari KASN.

"Ada 9, yakni Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP)," ucapnya.

Nurman menjelaskan, dari 9 perangkat daerah tersebut, terdapat 7 perangkat daerah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pengisian posisi JPTP menggunakan metode jobfit atau uji kompetensi (ujikom).

"Yang sudah Ujikom itu 7, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Ricky Meinardhy, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang Eko Wahyu Widodo, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang M. Hidayat, dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo," jelasnya.

Nurman menegaskan, dalam kegiatan uji kompetensi (Ujikom) untuk pengisian 7 JPTP, Pemkab Malang juga melibatkan lima orang dari kalangan birokrat dan akademisi kampus sebagai panitia seleksi (pansel).

"Dalam Ujikom itu, saya (Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang) sebagai ketua pansel merangkap anggota; Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Kurniati sebagai sekretaris pansel merangkap anggota, Inspektur Kota Malang Mulyono sebagai anggota," terangnya.

Sedangkan, lanjut Nurman, yang terlibat dalam pansel dari akademisi kampus yakni, Wakil Rektor 2 Universitas Islam Malang (Unisma) Noor Shodiq Askandar sebagai anggota; serta Dosen Ilmu Administrasi Publik Universitas Merdeka (Unmer) Malang Kridawati Sadhana sebagai anggota.

"Jadi untuk uji kompetensi tujuh pejabat itu digelar di Kantor Bupati Malang, Jalan Merdeka Timur, Kota Malang pada 20 Februari 2024 lalu, yang melibatkan Bupati Malang HM. Sanusi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemkab Malang serta KASN," tegasnya.

"Saat ini kami menunggu persetujuan atau rekomendasi dari KASN terhadap hasil uji kompetensi terhadal 7 JPTP tersebut," tambahnya.

Sedangkan, Nurman menegaskan, untuk 2 perangkat daerah lainnya, yakni posisi Direktur Utama RSUD Kanjuruhan dan Kepala DKP Kabupaten Malang yang masih menunggu hasil rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara terkait dengan proses pengisian dua JPTP tersebut.

"Untuk metode pengisian Dirut RSUD Kanjuruhan dan Kepala DKP Kabupaten Malang bergantung pada hasil atau rekomendasi KASN ini nanti," pungkasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow