Mengganggu saat Sahur, Polres Mojokerto Amankan Empat Set Sound Horeg
Tindakan polisi itu berawal dari keluhan masyarakat oleh keberadaan sound horeg yang dinilai mengganggu dan meresahkan
MOJOKERTO, SJP - Sebanyak empat unit kendaraan dan sound horeg diamankan di Mapolres Mojokerto pada Senin (3/3/2025) diri hari.
Pengamanan itu berawal dari adanya keluhan masyarakat terkait aktivitas sound horeg saat membangunkan sahur. Hal itu dinilai mengganggu dan meresahkan.
Keempat kendaraan itu diamankan dari empat kecamatan berbeda di Kabupaten Mojokerto. Yakni Kecamatan Gondang, Kecamatan Trawas, Kecamatan Dlanggu, dan Kecamatan Puri.
Rombongan sound horeg itu dicegat petugas saat berkeliling kampung. Mereka memutar musik dengan suara yang sangat keras menjelang sahur.
Warga setempat menilai, hal itu mengganggu warga yang sedang beribadah salat tahajud, tadarus atau beristirahat.
Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro Susanto mengatakan, empat kendaraan sudah diamankan di Mapolres Mojokerto. Mulai dari truk, pikap, hingga gerobak tossa.
"Tadi malam anggota patroli kami berhasil mengamankan empat unit kendaraan, satu unit truk, dua pikap, dan satu gerobak yang digunakan untuk mengangkut sound horeg,” katanya, Senin (3/3/2025).
Polisi melakukan tilang terhadap kendaraan yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat tersebut. Kendaraan tidak boleh diambil sebelum proses persidangan selesai.
"Setelah proses persidangan selesai, kendaraan akan dikembalikan ke pemiliknya masing-masing," terangnya.
Polres Mojokerto telah mengeluarkan imbauan melalui media sosial serta membuat MoU dengan ormas keagamaan untuk menjaga ketertiban selama Ramadan.
Penggunaan sound horeg untuk sahur on the road juga telah dilarang di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Jika ada yang masih melanggar, akan kami tindak tegas," tutupnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

