KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Diduga Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di BI.
Suarajatimpost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada malam hari, Senin (16/12/2024). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di BI.
Ketua KPK 2023-2024, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa ia belum menerima informasi terbaru mengenai penggeledahan tersebut. Ia meminta agar semua pihak bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari tim penyidik di lapangan.
"Saya belum di-update. Kita tunggu sebentar," ujar Nawawi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).
Saat ini, KPK tengah mendalami dugaan penyalahgunaan dana CSR BI yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa masalah muncul ketika sebagian dana CSR digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Misalnya, dana CSR ada 100, tetapi yang digunakan hanya 50. Sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi, itu yang jadi masalah," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/9/2024).
Asep menambahkan bahwa seharusnya dana CSR digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan fasilitas sosial atau publik.
"Kalau CSR digunakan sesuai peruntukan, seperti membangun rumah atau jalan, itu tidak masalah. Masalah muncul ketika digunakan tidak sesuai tujuan," tegasnya.
KPK juga dikabarkan telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meski identitas tersangka belum diumumkan dan akan disampaikan bersamaan dengan tindakan penangkapan atau penahanan.
Di sisi lain, Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengonfirmasi bahwa KPK sedang menyelidiki penggunaan dana CSR di institusinya. Perry menegaskan bahwa BI selalu menjalankan program CSR dengan tata kelola yang baik dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami pastikan program CSR atau PSBI memiliki tata kelola yang kuat dengan proses pengambilan keputusan yang berjenjang," ujar Perry. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?