Mengaku Korban Bullying, Influencer Cantik Asal Jombang Lapor Polisi
Laporan dilakukan oleh influencer cantik asal Jombang yakni Resti Indah Maghfiroh agar memberi efek jera pembully dan pembelajaran untuk bijak ber medsos.
JOMBANG, SJP — Paras cantik bukan jaminan bisa lepas dari korban bullying. Kondisi tersebut menerpa seorang influencer cantik, Resti Indah Maghfiroh (19) asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Melalui kuasa hukumnya, Jaka Prima, influencer cantik tersebut melaporkan dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial TikTok ke Polres Jombang, Sabtu (3/5/2025).
Jaka Prima menyampaikan, kliennya menjadi korban bullying lewat sejumlah unggahan akun TikTok @antiresti. Sebagaimana yang diketahui saat membuka akun pribadinya @restiii pada 28 April 2025 dini hari. Bahasa yang muncul dalam akun tersebut dinilai sangat menggiring opini.
"Klien kami bahkan sangat merasa trauma. Bahkan tidak berani membuka akunya sendiri. Karena itu sudah masuk ke ranah privasi dan keluarga maupun orang tua klien kami. Ini sangat berbahaya," ungkap Jaka Prima kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Menurut Jaka, akibat dari pencatutan nama dan fitnah di media sosial tersebut, kliennya mengalami dampak psikologis yang merugikan dari sisi pekerjaan maupun keluarga.
"Kami menduga, motif yang paling kita bisa lihat dia ingin menjatuhkan beliau. Khususnya karena klien kami ini follower-nya banyak dan memang beliau juga di Jombang sangat terkenal," ujarnya.
Lebih lanjut, Jaka Prima menjelaskan, bahwa akun @antiresti menuduh kliennya sebagai pelaku bullying. Namun tuduhan tersebut tidak terbukti. Justru, Resti Indah Magfiroh adalah korban bullying.
Pihaknya menegaskan, laporan dilakukan bertujuan untuk menyampaikan kebenaran. Pihaknya juga menantang pemilik akun @antiresti untuk membuktikan tuduhannya melalui proses hukum.
"Jika kami salah, tidak mungkin kami berani untuk melapor. Karena ini adalah fakta, maka kami berani melapor ke polisi," kata Jaka Prima.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh Resti Indah Maghfiroh didampingi oleh kuas hukumnya. Pihaknya tengah memonitor laporan tersebut dan melakukan upaya hukum yang diperlukan.
"Siap monitor mas," ucapnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

