Melalui DBHCHT, Pemkab Blitar Komitmen Perkuat Sektor Pertanian Tembakau Secara Berkelanjutan
Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berkomitmen perkuat sektor pertanian tembakau secara berkelanjutan. Salah satunya pembangunan tiga fasilitas petani tembakau di Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
BLITAR, SJP - Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berkomitmen perkuat sektor pertanian tembakau secara berkelanjutan.
Salah satu program kegiatan yang dijalankan melalui alokasi DBHCHT Tahun 2025 adalah pembangunan tiga fasilitas strategis untuk mendukung petani tembakau di Kecamatan Selopuro.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar Setiyana mengatakan, Kecamatan Selopuro menjadi salah satu wilayah di Kabupaten Blitar yang menjadi lokasi prioritas untuk pembangunan jaringan irigasi tersier, gudang tembakau, dan dome pengering.
Sampai saat ini, pembangunan jaringan irigasi tersier sudah rampung dan berfungsi. Lalu, gudang dan dome pengering ditargetkan rampung Desember 2025.
"Untuk yang irigasi sudah selesai, sementara gudang dan dome pengering ditargetkan rampung Desember 2025 ini," kata dia, Jumat (14/11/2025).
Setiyana berharap dengan adanya pembangunan tiga fasilitas ini bisa membantu menjaga kualitas tembakau, terutama saat musim penghujan.
Sementara itu, untuk dome pengering sengaja dirancang agar proses pengeringan daun tembakau tidak lagi bergantung pada sinar matahari. Artinya, fasilitas ini menjadi tonggak kebangkitan tembakau Selopuro dan kesejahteraan petaninya.
"Fasilitas yang memadai, dalam hal ini penyimpanan dan pengeringan yang baik bisa meningkatkan mutu dan harga jual dari tembakau," harapnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, total anggaran dari DBHCHT yang dialokasikan untuk pembangunan tiga fasilitas ini mencapai Rp650 juta. Dengan rincian, Rp150 juta untuk jaringan irigasi, Rp375 juta untuk pembangunan gudang, dan Rp135 juta untuk fasilitas pengeringan. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

