Masih Banyak PR, Sinung Sudrajad: Bupati Bondowoso yang Baru Harus Sat Set
Pemerintahan Rahmad diharapkan cepat bergerak untuk menyelesaikan Perda yang sampai saat ini masih menunggu pengesahan Perbup.
BONDOWOSO, SJP – Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso terpilih, Ra Hamid - Ra As'ad (Rahmad), yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang, ternyata memiliki pekerjaan rumah yang penting untuk segera diselesaikan.
Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, dengan gamblang menyebut jika pemerintahan yang akan datang harus segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Perda ini, menurut Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Bondowoso ini, tinggal menunggu persyaratan yang sampai saat ini belum dilengkapi. Yakni, Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pelaksanaannya.
“Bagaimana bisa Perda itu dilaksanakan kalau kelengkapannya belum tuntas dibahas di tingkat eksekutif. Kami berharap bupati harus sat-set kerjanya, mengingat pentingnya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan itu,” ujar Sinung, Selasa (18/2/2025).
Bukan bupati saja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup), juga harus kerja cepat. Politisi banteng moncong putih ini, tidak ingin setelah bupati yang baru dilantik, Perbup tersebut masih dibahas dengan waktu yang relatif lama.
“Bondowoso hari ini butuh percepatan. Jadi, Raperbup yang sudah disusun segera kirim ke Bakesbangpol, dan segera diajukan ke Bagian Hukum agar waktunya tidak molor lagi,” tegas Sinung yang telah malang melintang di percaturan politik Bumi Ki Ronggo ini.
Dirinya merinci, selama ini Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sudah dibahas pada Desember 2024 lalu. Inisiatif Perda itu didasari kondisi pentingnya Pancasila sebagai dasar dalam bermasyarakat.
Secara teknis, untuk Perda ini, dapat dilaksanakan dengan dua acara. Pertama memasukkan Pendidikan Pancasila secara formal dari tingkatan PAUD sampai dengan SMP, dengan catatan mendapat rekomendasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kedua, secara informal dalam bentuk sosialisasi-sosialisasi sampai tingkatan pemerintahan RT/RW oleh petugas dari Bakesbangpol, dan beberapa OPD lain yang secara teknis ditunjuk bupati.
“Kami berharap, Bupati Bondowoso yang baru bersama OPD terkait segera melengkapi Perbup, agar Perda ini segera ditetapkan,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

