Awali 2025, Legislator Tinik Wijayanti Tekankan Pengawasan 3 Masalah Serius Kota Malang

Menurutnya masalah penyelesaian penanganan banjir, juga masalah transportasi, dan tata kelolah sampah ia pandang sebagai masalah serius yang harus segera dituntaskan di tahun ini.

01 Jan 2025 - 18:33
Awali 2025, Legislator Tinik Wijayanti Tekankan Pengawasan 3 Masalah Serius Kota Malang
Anggota DPRD Kota Malang Tinik Wijayanti dalam satu kesempatan. (Foto : dok)

KOTA MALANG, SJP – Anggota DPRD Kota Malang Tinik Wijayanti mengawali tahun 2025 dengan menekankan tupoksi pengawasan pada program pembangunan. Menurutnya, masalah penyelesaian penanganan banjir, juga masalah transportasi, dan tata kelola sampah, ia pandang sebagai masalah serius yang harus segera dituntaskan di tahun ini. 

Anggota Dewan Komisi C Tinik Wijayanti menjelaskan secara rinci, tiga masalah serius yang menyelimuti Kota Malang. Di antaranya mengenai percepatan pengendalian banjir, juga penyelesaian persoalan sampah serta program transportasi public. Tiga hal tersebut menurutnya harus segera diimplemntasikan penanganannya.

“Paling tidak di 2025 ini sudah dimulai. Tinggal tahun berikutnya dilanjutkan dengan evaluasi dan penyempurnaan sambil menyesuaikan dengan anggaran yang ada nantinya,” ungkap Tinik, (1/1/2025).

Menyoal percepatan pengendalian banjir, Komisi C DPRD Kota Malang telah sepakat dengan mitra kerja yang dalam hal ini Dinas PUPR. Dewan merekomendasikan dinas tersebut untuk menyusun blue print dan percepatan pelaksanaan desain teknis. 

Di antaranya mendorong PUPR membuat detail engineering design (DED) untuk penanganan banjir di lokasi-lokasi kritis. Seperti di kawasan Rampal Celaket, Jalan Bondowoso hingga Jalan Tidar, juga Jalan Soekarno Hatta atau Suhat dan bantaran sungai Muharto Kedungkandang.

Sedangkan penyelesaian persoalan sampah, Komisi C mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk mengimplementasi teknologi modern, seperti Local service delivery improvement program (LSDP). Serta merekomendasikan pengelolaan bricket untuk efisiensi pengelolaan sampah kota.

Menyoroti masalah transportasi, DPRD Kota Malang juga telah memberikan advise kepada Dinas Perhubungan untuk membuat program transportasi public. Di mana perlu segera melakukan kajian dan realisasi program Buy the Service (BTS) sebagai solusi peningkatan transportasi publik.

Tinik berpendapat, skema BTS yang diambil dari studi banding ke Kota Batu dapat diadopsi. Pelaksanaan di kota sebelah tersebut, dengan anggaran kurang lebih Rp 300 juta dari pemerintah daerah. Angka tersebut sebagai ongkos pengganti naik angkot anak sekolah, mulai dari SD sampai SMA, yang dibayarkan kepada sopir angkot secara berkala. 

Menurut anggota Komisi C ini, hanya dengan anggaran Rp 300 juta, sudah dapat membantu banyak warga masyarakat. Mulai dari peningkatan kesejahteraan sopir angkot, mengantar ratusan pelajar. Terlebih juga dapat mengurangi kemacetan, dengan meminimalisasi penggunaan kendaraan pribadi untuk antar jemput anak sekolah.

“Hal simple ini sebetulnya dapat pula diterapkan di Kota Malang, tentunya dengan anggaran yang berbeda,” pungkas Tinik, mengakhiri. (0)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow