Klaim UHC 100 Persen di Bojonegoro, Antara Prestasi Statistik dan Tantangan Layanan Masyarakat
Di balik angka statistik 100 persen tersebut, pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan besar, yakni menjaga keberlanjutan anggaran dan kualitas layanan fasilitas kesehatan.
BOJONEGORO, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro secara resmi mengumumkan pencapaian status Universal Health Coverage (UHC) absolut dengan mengklaim seluruh penduduknya telah terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun, di balik angka statistik 100 persen tersebut, pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan besar, yakni menjaga keberlanjutan anggaran dan kualitas layanan fasilitas kesehatan.
Langkah ini diformalkan melalui penandatanganan Rencana Kerja (RK) Penyelenggaraan JKN antara Pemkab Bojonegoro dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Rabu (17/12/2025).
Kesepakatan ini menjadi instrumen hukum untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi warga di Bumi Angling Dharma.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan wujud nyata pemenuhan hak dasar warga.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa beban berat kini bergeser pada upaya menjaga keaktifan peserta, terutama pada sektor informal.
"Alhamdulillah, saat ini 100 persen penduduk Bojonegoro terdaftar sebagai peserta JKN aktif. Namun, tantangan ke depan adalah memastikan kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) tetap terproteksi tanpa kendala administratif," ujar Wahono.
Pada prinsipnya, kebijakan ini menuntut komitmen fiskal yang sangat tinggi dari APBD.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Wahyu Giyanto, menekankan bahwa Rencana Kerja yang disepakati bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan kompas akuntabilitas.
Pihaknya berjanji akan melakukan monitoring dan evaluasi ketat guna memastikan iuran yang bersumber dari rakyat dikelola secara transparan.
"Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas melalui pendataan dan evaluasi berkala. Fokus kami adalah memastikan warga dapat mengakses layanan tanpa hambatan finansial, namun tetap dengan standar mutu yang layak," pungkas Wahyu. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

