Lima Tahun Dipendam, Suami di Jombang Bongkar Dugaan Perselingkuhan Istri dengan Oknum Kasun

Dugaan perselingkuhan oknum Kepala Dusun di Kecamatan Mojoagung, Jombang, dilaporkan warga ke Polres Jombang setelah muncul bukti video. Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

06 Feb 2026 - 19:35
Lima Tahun Dipendam, Suami di Jombang Bongkar Dugaan Perselingkuhan Istri dengan Oknum Kasun
Ilustrasi dugaan perselingkuhan oknum perangkat desa di Jombang dengan istri warga. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP – Seorang suami di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, akhirnya membongkar perselingkuhan yang diduga dilakukan istrinya dengan seorang oknum Kepala Dusun (Kasun) berinisial S. Menurut pengakuan J (48), hubungan terlarang itu telah berlangsung selama kurang lebih lima tahun.

“Sudah sejak lima tahun yang lalu, saya sebenarnya tahunya. Kebetulan kan rumah kepala dusun itu mepet sama rumah saya,” ungkap J, Jumat (6/2/2026).

Kecurigaan J muncul pertama kali saat S diduga memanjat masuk ke kamar mandi rumahnya untuk menemui istri, ketika J sedang berjualan di luar.

“Waktu itu saya pulang dari jualan, kelihatan ada kaki di atas tembok kamar mandi. Begitu ketahuan, dia langsung kabur. Tapi waktu itu saya nggak punya bukti rekaman,” jelasnya.

Ia juga mengaku beberapa kali memergoki S mengintip istrinya dari jendela saat korban sedang tidur. Meski pernah dilaporkan ke Kepala Desa, pengaduan itu berakhir damai tanpa penyelesaian hukum karena minimnya bukti.

Situasi berubah setelah anak-anak J berhasil memergoki dan merekam kejadian serupa pada 15 Desember 2025.

“Sekarang ada dua video. Yang pertama video kepala dusun itu keluar dari kamar berduaan dengan istri saya. Yang kedua dia lari dari kamar dan dikejar anak saya,” tegas J.

Dengan bukti baru tersebut, J kembali melaporkan kasus ini ke pemerintah desa. Oknum Kasun diberi dua opsi, mengundurkan diri dari jabatannya atau menghadapi proses hukum.

“Kalau dia mau turun dari jabatan, saya nggak lapor polisi. Tapi dia malah nantang. Ya sudah, saya lanjut ke jalur hukum,” ujar J.

Laporan kini ditangani Polres Jombang. J beserta dua anaknya telah dimintai keterangan sebagai saksi. Dengan tegas, J menolak segala upaya damai.

“Keluarga saya sudah morat-marit. Istri saya sudah saya pulangkan, tiga anak ikut saya semua. Nggak bisa damai,” katanya. Harapannya satu, pelaku dipenjara.

Kepala Desa setempat membenarkan laporan masyarakat terkait dugaan ini. Saat diwawancarai, Kamis (5/2/2026), ia menyebut sekitar 9 hingga 10 warga datang menyampaikan aspirasi.

Pihak desa telah melaporkan kejadian ini ke tingkat kecamatan dan kabupaten, serta menunggu hasil resmi dari proses hukum yang berjalan.

“Kami menunggu hasil resmi dari kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan. Kalau sudah jelas, baru kami tindak lanjuti sesuai keputusan dan kewenangan kami, serta aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow