Gerai Mie Gacoan Jalan Suroyo Kota Probolinggo Dibuka Kembali dengan Catatan Teknis

Setelah sempat vakum selama 4 bulan, hari ini (6/2/2026), Satpol PP Kota Probolinggo resmi membuka segel operasional Mie Gacoan Jalan Suroyo. Meski sudah bisa dikunjungi, ada beberapa catatan penting, yakni pihak manajemen wajib menyelesaikan IPAL permanen dalam waktu 4 bulan dan jam operasional saat ini dibatasi hingga pukul 23.00 WIB saja.

06 Feb 2026 - 19:49
Gerai Mie Gacoan Jalan Suroyo Kota Probolinggo Dibuka Kembali dengan Catatan Teknis
Satpol PP Kota Probolinggo berikan tanggapan terkait pembukaan Mie Gacoan Probolinggo. (Foto: Rizky Putra/SJP)

KOTA PROBOLINGGO, SJP - Setelah sempat terhenti selama kurang lebih empat bulan, gerai Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, akhirnya resmi beroperasi kembali.

Kepastian ini didapat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo mencabut segel penghentian sementara kegiatan usaha pada Jumat (6/2/2026) pagi sekira 10.00 WIB.

Pencabutan segel dilakukan langsung oleh Kepala Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kota Probolinggo, Fatchur Rozi. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo, menyusul progres pemenuhan dokumen perizinan oleh pihak manajemen.

Fatchur Rozi menjelaskan, tindakan penutupan yang dilakukan beberapa bulan lalu adalah bentuk penegakan aturan terkait kelengkapan dokumen operasional. Ia menyebutkan ada beberapa poin krusial yang sebelumnya belum terpenuhi, seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

"Jadi sebelumnya Mie Gacoan ini ditutup karena SLF serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) belum terpenuhi, sehingga penutupan sebelumnya agar pihak manajemen melengkapinya," ujar Fatchur.

Meski segel telah dibuka, pemerintah memberikan catatan khusus terkait pengelolaan lingkungan. Saat ini, Mie Gacoan masih menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. 

Pihak manajemen diberikan tenggat waktu selama empat bulan untuk segera membangun dan mengoperasikan IPAL permanen secara mandiri. Fatchur berharap, kembalinya operasional resto ini membawa dampak positif bagi daerah.

"Semoga dengan dibukanya Mie Gacoan ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, dan juga dapat meningkatkan PAD Kota Probolinggo," imbuhnya.

Menanggapi persyaratan tersebut, Legal Konsultan Mie Gacoan, Salamun Huda, menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Ia optimistis pengerjaan IPAL permanen akan selesai lebih cepat dari batas waktu yang diberikan oleh pemerintah daerah, mengingat persiapan teknis sudah mencapai tahap akhir.

"Bersamaan dengan proses pemasangan IPAL permanen, kami telah meminta diskresi atau dispensasi operasional dibuka sembari melengkapi kekurangan," jelas Salamun.

Terkait jam operasional, terdapat penyesuaian baru. Berbeda dengan sebelumnya yang beroperasi hingga dini hari atau 24 jam, kini Mie Gacoan Jalan Suroyo hanya melayani pelanggan hingga pukul 23.00 WIB.

Pihak manajemen akan terus berkomunikasi dengan pemerintah setempat jika nantinya ada rencana untuk mengembalikan durasi operasional seperti sedia kala. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusivitas serta sinkronisasi aturan dengan kebijakan daerah setempat. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow