Lima Kecamatan di Nganjuk Menjadi Sasaran Pembuangan Limbah B3

DLH juga mengidentifikasi adanya sebaran lokasi serupa di lima kecamatan, meliputi Sukomoro, Baron, Patianrowo, Lengkong, dan Jatikalen.

04 Feb 2026 - 16:50
Lima Kecamatan di Nganjuk Menjadi Sasaran Pembuangan Limbah B3
Petugas DLH dan BPBD menunjukkan sampling limba B3 (foto: kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP — Tim gabungan dari berbagai instansi di Kabupaten Nganjuk mengambil sampel limbah yang diduga masuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) kategori 1 di wilayah Kecamatan Lengkong, Rabu (4/2/2026). 

Langkah ini merupakan respons pemerintah daerah atas laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah ilegal yang mengancam kesehatan dan ekosistem lokal.

Operasi lapangan ini dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk dengan didampingi oleh BPBD, Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Polres Nganjuk, Kejaksaan Negeri, pemerintah kecamatan setempat, serta aktivis lingkungan.

Pengawas Lingkungan Hidup DLH Nganjuk, Retika, mengonfirmasi bahwa pengambilan sampel dilakukan di tiga titik pembuangan di Desa Lengkong. 

Untuk menjaga validitas pengujian, petugas tidak hanya mengambil material limbah, tetapi juga sampel tanah di sekitar area terdampak.

"Hingga saat ini, akumulasi limbah yang ditemukan mencapai total 8 ton dari beberapa titik. Fokus kami hari ini adalah pengambilan sampel untuk memastikan jenis dan kategori zat tersebut guna menjaga validitas hasil pengujian," ujar Retika di lokasi.

Disinggung identitas pelaku maupun unsur pidana dari pembuangan limbah ini, DLH menegaskan bahwa kewenangan tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Tugas kami adalah mengambil sampel dan menentukan klasifikasi limbahnya. Mengenai ranah pidana dan pengejaran pelaku, itu menjadi otoritas penuh pihak Polres yang kini telah mengambil alih penanganan kasusnya," ujar Retika.

Berdasarkan data awal DLH, praktik pembuangan limbah berbahaya ini tidak hanya terjadi di Lengkong. 

Petugas juga mengidentifikasi adanya sebaran lokasi serupa di lima kecamatan, meliputi Sukomoro, Baron, Patianrowo, Lengkong, dan Jatikalen.

Investigasi mendalam terus dilakukan untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan antara titik-titik pembuangan tersebut serta dampak jangka panjang bagi air tanah dan lahan pertanian warga di sekitar lokasi pembuangan. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow