Legislatif Ingatkan Pemkot Batu Dampak Serapan Tak Maksimal
Anggota Komisi A DPRD Kota Batu Ludi Tanarto mengatakan pada Jumat (28/6/2024) pekerjaan rumah berupa SILPA yang disisakan pada tahun anggaran 2023 lalu berjumlah Rp 190 miliar dan harus dirampungkan di tahun ini.
Kota Batu, SJP - Tak maksimalnya serapan dari APBD Kota Batu yang berdampak terhadap besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mendapatkan peringatan dari pihak legislatif.
Anggota Komisi A DPRD Kota Batu Ludi Tanarto mengatakan pada Jumat (28/6/2024) pekerjaan rumah berupa SILPA yang disisakan pada tahun anggaran 2023 lalu berjumlah Rp 190 miliar dan harus dirampungkan di tahun ini.
"Besar atau tidaknya SILPA itu tergantung dari kemampuan OPD dalam mengelola anggaran. Kebanyakan, SILPA berasal dari kegiatan yang tidak dilaksanakan,". ungkapnya
Terlebih ploting pagu setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diproyeksikan dan disetujui bersama baik saat pembahasan, penyelarasan, sebagaimana kebutuhan yang diharapkan.
Namun, dalam perjalanan untuk menyelesaikan pekerjaan, masih terkendala hal teknis. Sehingga pada akhirnya menjadi penyumbang SiLPA.
"Jadi yang diperlukan adalah peningkatan pengelolaan dari OPD dalam mengeksekusi program. Sehingga saat jauh hari ketika perencanaan anggaran dapat diperhitungkan risiko akan menemui kesulitan," imbuhnya.
Politisi PKS itu menyampaikan, pengelolaan anggaran tersebut dapat dilihat dari realisasi setiap OPD pada bagian aset Pemkot Batu, sehingga permasalahannya dapat dipetakan dari keberhasilan masing-masing dinas termasuk bakal terlihat dari mana SILPA paling tinggi di tiap-tiap OPD. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?