Lapas Bojonegoro Ricuh, Napi Lawan Sipir Gegara Narkoba
Peristiwa ini bermula dari razia rutin yang digelar jajaran Lapas pada Rabu (23/7). Dalam razia itu, petugas menemukan sebuah bungkusan mencurigakan yang disembunyikan di area atap plafon Blok A4 dan A5—blok yang dihuni para napi kasus narkotika.
BOJONEGORO, SJP – Situasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro sempat memanas, usai petugas menemukan paket narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di dalam area tahanan. Sebanyak lima orang narapidana yang diduga terlibat langsung digelandang ke Mapolres Bojonegoro untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari razia rutin yang digelar jajaran Lapas pada Rabu (23/7). Dalam razia itu, petugas menemukan sebuah bungkusan mencurigakan yang disembunyikan di area atap plafon Blok A4 dan A5—blok yang dihuni para napi kasus narkotika.
“Petugas mendapati barang yang diduga kuat berisi narkotika. Namun saat hendak diamankan, sejumlah warga binaan justru melakukan perlawanan. Terjadi kericuhan yang cukup menegangkan,” terang Kapolres saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2025).
Merespons situasi genting itu, puluhan personel gabungan dari Polres Bojonegoro dan Satuan Brimob bersenjata lengkap langsung diterjunkan ke lokasi. Pintu gerbang utama Lapas di Jalan Diponegoro pun sempat dijaga ketat selama proses pengamanan berlangsung. Bahkan personil dari Kodim 0813 Bojonegoro juga turut diterjunkan ke lokasi.
Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan lanjutan, polisi berhasil mengamankan lima narapidana yang diduga sebagai pelaku peredaran narkoba dalam Lapas. Mereka kini ditahan di Mapolres Bojonegoro untuk pendalaman lebih jauh.
“Barang bukti yang diamankan cukup mencengangkan, yakni sabu seberat 364,58 gram dan 199 butir pil ekstasi. Ini jumlah yang tidak kecil untuk peredaran di dalam tahanan,” jelas Afrian, alumni Akpol 2006 itu.
Lebih lanjut, Kapolres menyebut pihaknya masih terus mendalami sumber peredaran narkotika tersebut. Dugaan keterlibatan pihak internal Lapas maupun modus penyelundupan dari luar tembok masih dalam penyelidikan intensif.
“Kami belum bisa pastikan apakah barang ini dilempar dari luar atau ada oknum yang bermain dari dalam. Semua kemungkinan sedang kami dalami. Mohon dukungan masyarakat agar kasus ini bisa segera tuntas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Bojonegoro, Harry Winarca saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden kericuhan saat pelaksanaan razia terhadap barang terlarang.
“Keributan terjadi ketika petugas hendak mengamankan barang bukti. Sejumlah warga binaan menolak dan berulah, hingga kami harus meminta bantuan Polres,” ujarnya.
Selain lima napi yang diamankan ke Mapolres, sebanyak 12 narapidana lainnya yang diduga memprovokasi keributan langsung dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Lamongan. Langkah ini dilakukan demi menjaga stabilitas dan keamanan di dalam Lapas Bojonegoro.
“Kami pastikan situasi saat ini sudah kembali kondusif. Pemindahan napi merupakan tindakan preventif agar tidak terjadi eskalasi yang lebih besar,” pungkas Kalapas. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

